Pemkab Jepara akan Nikahkan 100 Pasang Pengantin pada 21 Maret 2022
Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jepara - Pemkab Jepara mengagendakan untuk menikahkan 100 pasang calon pengantin pada 21 Maret 2022 nanti. Para peserta nantinya akan diabsahkan di Pendapa RA Kartini Jepara dengan difasilitasi beberapa keringanan pada program nikah massal tersebut.
Bupati Jepara Dian Kristiandi mengatakan Pemkab Jepara secara cuma-cuma memberikan akomodasi gratis dalam pernikahan massal di antaranya biaya nikah, mahar berupa Alquran, seperangkat alat sholat, make up atau rias dan sewa baju pengantin.
"Program nikah massal ini wujud kepedulian Pemkab Jepara kepada masyarakat supaya memiliki status hukum yang sah secara agama maupun negara. Sekaligus melindungi kaum perempuan dan anak, agar memiliki kedudukan hukum yang jelas dan kuat," kata Andi sapaan Bupati Jepara.
Menurut Andi, Pemkab Jepara sudah menyosialisasikan program nikah massal tersebut pada awal pekan ini.
Dalam kegiatan sosialisasi itu diikuti oleh organisasi perangkat daerah, Camat, Kepala KUA, Modin, dan pimpinan ormas keagamaan di Kabupaten Jepara.
Andi pun berharap dukungan dari para tokoh agama untuk menyukseskan program nikah massal ini menyusul berujung maslahat dan bermanfaat kepada warga Jepara yang memerlukannya.
"Ini merupakan kegiatan yang baru pertama kali digelar oleh Pemkab Jepara," kata Andi.
Andi merinci, dari 100 pasang calon pengantin itu, terdiri dari 90 calon pengantin muslim dan sepuluh calon pengantin nonmuslim. Program nikah massal ini menyasar warga "Bumi Kartini" yang masih berstatus bujang atau gadis, janda atau duda.
"Pelaksanaan nikah massal gratis ini sekaligus menyongsong Hari Jadi ke-473 Jepara. Tidak hanya warga muslim, nonmuslim pun akan mengikat janji suci pernikahan di tempat yang pernah dihuni R.A Kartini," ungkap Andi.
Mekanisme pendaftaran peserta dilaksanakan di KUA wilayah masing-masing, dengan difasilitasi oleh Pemerintah Desa, Kelurahan dan kecamatan.
Sementara khusus untuk calon pengantin nonmuslim, melalui pemuka agama sebagai penghubung pencatatan perkawinan di Disdukcapil Jepara.
"Program nikah massal juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Serta, mewujudkan indeks kebahagiaan warga dan sebagai sarana menekan angka pernikahan siri," pungkasnya.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Nana Sudjana Serahkan Bantuan Keuangan Rp119,4 Miliar untuk Pemkab Jepara
Berita 1 bulan lalu
Peringati HUT ke - 475, Nana Sudjana Apresiasi Kinerja Pembangunan Pemkab Jepara
Berita 1 bulan lalu
Pj Bupati Jepara Salurkan Infaq dan Shodaqoh Korpri kepada 500 Pegawai Non-ASN
Berita 1 bulan lalu
Edy Supriyanta Lepas Bantuan Jepara Peduli untuk Korban Banjir Grobogan
Berita 3 bulan lalu
Gandeng Bank Jateng, Pemkab Jepara Segera Berlakukan Transaksi Non-Tunai
Berita 9 bulan lalu
Baca Juga
Sambut Hari Jadi ke-278 Sragen, Bupati Yuni Ziarah ke Makam Raja Imogiri
Berita 31 menit lalu
Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba dan Obat Keras, Jutaan Pil Terlarang Disita
Berita 1 jam lalu
Lepas Petugas Haji, Bupati Boyolali: Bekerjalah dengan Hati
Berita 2 jam lalu
Diduga Mau Bunuh Diri, Pelajar SMP Lompat dari Lantai 3 Sekolah
Berita 3 jam lalu
Mengalami Kecelakaan, Maxim Berikan Santunan kepada Drivernya di Purwokerto
Berita 9 jam lalu
Terkini
Sambut Hari Jadi ke-278 Sragen, Bupati Yuni Ziarah ke Makam Raja Imogiri
Berita 31 menit lalu
Polisi Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba dan Obat Keras, Jutaan Pil Terlarang Disita
Berita 1 jam lalu
Lepas Petugas Haji, Bupati Boyolali: Bekerjalah dengan Hati
Berita 2 jam lalu
Diduga Mau Bunuh Diri, Pelajar SMP Lompat dari Lantai 3 Sekolah
Berita 3 jam lalu
Dapat Cuti Bersama Waisak? Simak 5 Ide Kegiatan Akhir Pekan Ramah Tanggal Tua ala Tokopedia
Kiat 7 jam lalu
Mengalami Kecelakaan, Maxim Berikan Santunan kepada Drivernya di Purwokerto
Berita 9 jam lalu
Polres Rembang Bentuk Kampung Tangguh Anti Narkoba di Desa Maguan
Berita 9 jam lalu
UKT Universitas Airlangga 2024 Tidak Naik
Berita 9 jam lalu
Bicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana Sampaikan Pengelolaan Rawa Pening yang Berkelanjutan
Berita 10 jam lalu
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut
Berita 10 jam lalu
Jajaki Koalisi di Pilkada Brebes, Partai Golkar Silaturahmi ke PKS
Berita 11 jam lalu