BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Bikin Ngelus Dada! Kelakuan Jemaah Umroh Asal Pangkep Sulsel, Sedang Tawaf Malah Berbuat Cabul

Atas perbuatan tersebut MS dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Madinah di Arab Saudi.  

KUASAKATACOM, Pangkep - Seorang jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), MS (26) melakukan pelecehan seksual di terhadap wanita asal Lebanon ketika tawaf di Masjid Haram. 

Atas perbuatan tersebut MS dijatuhi vonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Madinah di Arab Saudi.  

Hal ini telah dikonfirmasi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel. MS langsung menjalani proses hukum setelah didapati melakukan pelecehan seksual.

"Iya benar. jemaah tersebut dari Pangkep, namanya Muhammad Said. Terus mendaftar umrah di PT Madinah Bulaeng di Maros," kata Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail.

MS berangkat ke Tanah Suci pada 3 November 2022. MS kemudian malah berulah dengan melakukan pelecehan. 

"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh Askar dua orang," ungkap Ismail.

Menurut Ismail, kasus MS kini ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Hanya saja, ulah MS itu sulit untuk dibantu lantaran telah mengakui perbuatannya melecehkan jemaah lain.

"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun karena ada pengakuan jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," terangnya.
 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini