BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Hasil Sidang Jemaah Umroh yang Lecehkan Wanita Lebanon Saat Tawaf Bocor: Pegang Payudara dari Belakang 

Kelakuan terduga pelaku juga dibuktikan dengan petugas memperlihatkan video CCTV.

KUASAKATACOM, Makassar - Masyarakat dihebohkan dengan kelakuan MS (26) seorang pria jemaah umroh yang melakukan tindak cabul kepada seorang wanita asal Lebanon ketika melakukan tawaf. MS merupakan jemaah umroh asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan. 

Baru-baru ini beredar sebuah akun Twitter @endah_musya*** membocorkan perbincangan yang diduga dilakukan oleh pendamping jemaah umroh yang membahas kasus ini. 

Akun tersebut juga membocorkan pernyataan dalam bahasa Arab yang diduga potongan hasil sidang. 

Pemilik akun mengungkap, dari potongan sidang itu putusan hakim menulis bahwa para saksi yang datang atas peristiwa tersebut telah disumpah atas nama Allah, sedangkan pelaku tidak berani.

Potongan hasil sidang itu juga menyebutkan bahwa pelaku diduga memegang dada korban dari belakang dengan tangan kanan dan korban merasakan sakit. Dan korban pun melapor dan menolak mencabut laporannya.

Kelakuan terduga pelaku juga dibuktikan dengan petugas memperlihatkan video CCTV.

Saat tawaf, terduga pelaku disebut sendirian. Tidak bersama rombongan. Karena tawafnya sudah kesekian kalinya. Seharusnya, kata sumber tersebut, tawaf kedua dan ketiga dilakukan di lantai 2. 

Tapi terduga pelaku memilih melakukan tawaf di lantai 1 dan berdesak-desakan dengan jemaah perempuan.

"Ditangkaplah dia sama tentara. Dicek ternyata dia pakai celana pendek dalam kain ihram," tulis perempuan dalam percakapan tersebut.

Menurut @endah_musya*** rekaman CCTV juga disaksikan oleh lima hakim.

Sebelumnya, ramai seseorang mengaku pihak keluarga diduga pelaku menyampaikan klarifikasi atas kasus pelecehan tersebut dalam sebuah thread di Twitter.

Sedangkan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel Ikbal Ismail membenarkan soal kabar tindak pelecehan seksual tersebut. 

jemaah yang dimaksud ialah Muhammad Said berusia 26 tahun. Ia merupakan jemaah umrah dari Maros, Sulawesi Selatan.

"Iya, Muhammad Said. Dia terdaftar umrah di PT Madinah Bulaeng dari Maros," kata Ikbal dikutip Sabtu (21/1/2023).


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini