BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Menkominfo Sebut Wulan Guritno Punya Peluang Jadi Duta Anti Judi Online

Adapun video itu diketahui memang sudah beredar sejak 2020.

KUASAKATACOM, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi soal kasus promosi judi online yang menyeret nama aktris Wulan Guritno. Pihaknya membuka peluang untuk menjadikan Wulan sebagai duta anti-judi online.

Budi menegaskan bahwa keberlanjutan kasus promosi judi online merupakan kewenangan aparat penegak hukum. Kemkominfo menurutnya hanya akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.

"Kita kan nanti dari polisi, bukan kita panggil. Kalau bisa kita bina saja, maksudnya sebagai duta anti judi online," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/9).

Budi juga menilai sejumlah selebgram termasuk Wulan Guritno sudah mengakui bahwa mereka tidak tahu menahu terkait konten promosi yang mereka lakukan.

"Dia kan sudah bilang di media, bahwa dia tidak tahu, dia pikir itu game. Ini bukan [tentang] satu artis ya, tapi semuanya, selebgram, artis, gitu ya" ujarnya.

Bareskrim Polri sebelumnya mengatakan bakal memanggil Wulan Guritno terkait promosi yang dilakukan terhadap situs judi online. Pemanggilan itu direncanakan minggu ini.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan panggilan dilakukan penyidik guna mengklarifikasi maksud dan tujuan Wulan mempromosikan situs tersebut. Selain itu, penyidik juga bakal melihat ada tidaknya unsur pidana yang dilakukan terkait promosi situs judi online.

Sementara itu, pihak Wulan Guritno buka suara usai aktris tersebut bakal dipanggil Bareskrim Polri terkait promosi situs judi online. Bucie Lee selaku perwakilan manajemen Wulan Guritno, merasa heran karena konten yang dibuat tahun 2020 dipermasalahkan kembali.

"Mbak Wulan juga kaget dan merasa dipojokkan dengan pemberitaan saat ini karena konten tersebut sudah lama itu, dibuat tahun 2020. Kok sekarang mencuat kembali?" kata Bucie Lee, Sabtu (2/9).

Adapun video itu diketahui memang sudah beredar sejak 2020. Namun, video tersebut kembali beredar di jagat maya usai Wulan beberapa hari lalu sempat mengkritik larangan ekspor benih lobster (benur) di hadapan DPR.
 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini