BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Negara Harus Bayar Ongkos Rp40 Triliun untuk Selenggarakan Pilpres Dua Putaran 

untuk KPU saja pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp17,3 triliun. Untuk keamanan sangat tergantung,"

KUASAKATACOM, Jakarta - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 diharapkan terselenggara satu kali putaran. Namun tidak menutup kemungkinan akan digelar dua kali putaran. 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan biaya yang ditanggung negara untuk penyelenggaraan Pilpres dua putaran

“Kalau nanti harus dua kali putaran, untuk KPU saja pemerintah harus menyediakan anggaran sekitar Rp17,3 triliun. Untuk keamanan sangat tergantung," kata Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, belum lama ini.

"Semakin tidak aman, semakin tinggi biayanya. Perkiraan kami bisa sampai Rp40 triliun totalnya. Itu gabungan dari KPU dan biaya keamanan," katanya.

Muhadjir juga menjelaskan saat ini kementerian-kementerian diminta mengunci anggaran mereka untuk berjaga-jaga apabila nantinya terjadi dua putaran. Penguncian tersebut termasuk di kementeriannya dan menurutnya dapat dikembalikan saat melakukan perubahan anggaran.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya pemerintah berupaya bagaimana supaya Indonesia satu putaran. Siapa pun pemenangnya, silakan aja, yang penting satu putaran itu lebih bagus,” ujar Menko PMK.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini