BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Tersangka Yudha Tak Akui Mengakses CCTV Lokasi Dante Ditenggelamkan

Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone.

KUASAKATACOM, Jakarta - Pihak kepolisian telah menggelar reka adegan atau rekonstruksi kasus kematian Raden Adante Khalif Pramudityo putra dari Tamara Tyasmara dan Angger Dimas. Proses rekonstruksi dilakukan langsung di lokasi kolam renang umum di Kawasan Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Saat proses rekontruksi tersebut, tersangka Yudha Arfandi tidak mengakui bahwa dirinya mengakses CCTV yang terpasang di area kolam renang tersebut.

Dirkirmum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, tersangka tidak mengakui adegan ke-13 saat berusaha mengakes CCTV kolam renang sebelum ke lokasi. Sementara bersasarkan hasil analisis digital, tersangka telah dibuktikan melakukan hal itu.

"Di adegan 13 dimana posisinya menuju kolam renang, ada satu adegan dimana tersangka tidak mengakui mengakses CCTV melalui browsing di internet untuk mengecek apakah ada CCTV atau tidak. Pada faktanya tersangka mengecek CCTB melalui browsing, ini telah dibuktikan dari analisis digital," kata Wira, Rabu (28/2/2024).

Dijelaskan Wira, temuan hasil analisis digital ini dapat menjadi bukti tambahan untuk mendukung Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Dari hasil analisi digital, tersangka mengakes CCTV melalui ponsel.

"Tersangka YA mengakses CCTV melalu handphone, ini berdasarkan analisis digital. Ini bisa diterapkan pasal 340 soal pembunuhan berencana," tukasnya.

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini