Tujuh Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Program Pembebasan Bersyarat
Diharapkan narapidana yang bebas dapat kembali ke masyarakat.
Penulis: Eko S
Editor: Wis
KUASAKATACOM, Brebes - Sebanyak tujuh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, mendapatkan hak integrasi untuk menjalani program Pembebasan Bersyarat (PB) Senin (13/5/2024).
Perinciannya sebanyak 5 orang karena telah memenuhi beberapa syarat dan 2 orang bebas murni karena habis masa pidana.
Menurut Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Brebes, Isnawan, pembebasan bersyarat yang diberikan kepada narapidana harus telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan rekomendasi sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebagaimana pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Hal tersebut diwujudkan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat," lanjut Isnawan
Isnawan juga menekankan bahwa dalam proses layanan integrasi ini tidak dipungut biaya apa pun.
Isnawan juga berharap para narapidana yang bebas dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan.
"Kami terus memberikan layanan terbaik dalam pembebasan narapidana baik bebas murni maupun integrasi," tandasnya.
Harapannya, ungkap Isnawan, mereka dapat kembali pada masyarakat dan turut serta membangun hubungan sosial yang baik di lingkungan tempat tinggalnya.
"Kami juga mengharapkan warga yang menjalani program integrasi pembebasan bersyarat maupun yang bebas murni ini, agar tidak mengulangi lagi tindak pidana yang dilakukan dan menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya," pungkas Isnawan.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
IdulAdha, Rutan Salatiga Sebelih 7 Hewan Kurban
Berita 17 hari lalu
Napiter di Lapas Brebes Jalani Pembebasan Bersyarat
Berita 1 bulan lalu
Hari Raya Waisak, 1.168 Narapidana Buddha Dapat Remisi Khusus
Berita 1 bulan lalu
79 Napi Budha di Jateng Terima Remisi Waisak
Berita 1 bulan lalu
Tujuh Warga Binaan Lapas Brebes Jalani Program Pembebasan Bersyarat
Berita 1 bulan lalu
Baca Juga
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 1 jam lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 1 jam lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 2 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 2 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 3 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 3 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 3 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 4 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 5 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 6 jam lalu