BERITA

INSANI

NARASI

KIAT

PILKADA

SENGGANG

VIDEO

Briptu Rian Dwi Wicaksono yang Dibakar Istrinya karena Gaji ke-13 Meninggal

Korban dikabarkan meninggal dunia hari ini Minggu (6/9) sekitar pukul 12.54 WIB

KUASAKATACOM, Mojokerto - Briptu Rian Dwi Wicaksono, anggota polisi yang dibakar hidup-hidup oleh sang istri, Polwan Briptu Fadhilatun Nikmah (28) meninggal dunia. Korban dikabarkan meninggal dunia hari ini Minggu (6/9) sekitar pukul 12.54 WIB, saat sedang menjalani perawatan di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di tempat asalnya yang berada di Dusun Sambong, Desa Sumberjo, Kecamatan Plandaan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Briptu RDW merupakan anggota Polri asal Desa Sumberjo, Plandaan, Jombang yang berdinas di Polres Jombang. Sedangkan istrinya, Briptu FN (28) anggota SPKT Polres Mojokerto Kota.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, korban akan dikebumikan di kediamanya. “Betul, rencana hari ini langsung dimakamkan di Kecamatan Plandaan, Jombang,” terangnya.

Seperti diketahui berdasarkan keterangan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri diduga pemicu prahara suami istri itu karena konflik keluarga. Dari informasi diperoleh, insiden memilukan itu terjadi pada Sabtu, 8 Juni 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. 

Kasus berawal saat sang istri mengecek gaji ke-13 milik suaminya di ATM. Namun, FN terkejut karena saldonya sudah berkurang. FN kemudian minta korban pulang. Cekcok pun terjadi hingga berujung dugaan pembakaran.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa mengatakan, penyebab Briptu Fadhilatun Nikmah yakni soal gaji ke-13. 

"Bahwa pada hari Sabtu, tanggal 08 Juni 2024 sekira jam 09.00 Wib terduga pelaku melakukan pengecekan ATM milik suaminya (korban) dan di dapati bahwa gaji 13 senilai Rp. 2.800.000," ungkap Daniel. 
 
Setelah itu, lanjut Daniel, terduga pelaku menghubungi korban mengklarifikasi untuk apa uang tersebut sehingga tersisa Rp. 800.000 dan terduga pelaku menyuruh korban untuk pulang.
 
 


 

(*)

IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Terkait

Baca Juga

Terkini