SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun,
Penulis: Issatul Haniah
Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) untuk menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 12 tahun terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Tuntutan hukuman tersebut disampaikan oleh JPU dalam sidang beragendakan tuntutan atas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) di Pengadilan tipikor pada PN Jakpus, Jumat (28/6/2024) siang.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo berupa pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan, serta pidana denda sebesar Rp 500 juta subsider pidana kurungan selama 6 bulan," kata JPU saat membacakan surat tuntutan.
Selain itu, JPU juga meminta Majelis Hakim untuk mengenakan pidana tambahan berupa uang pengganti sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu. Uang tersebut harus dibayar oleh SYL maksimal satu bulan setelah putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap).
"Jika terdakwa tidak membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa untuk dilelang guna menutupi uang pengganti tersebut. Jika harta tersebut tidak mencukupi, maka dijatuhi pidana penjara selama 4 tahun," tandasnya.
Adapun susunan JPU KPK yang melayangkan tuntutan kepada SYL terdiri dari Ikhsan Fernandi, Meyer Simanjuntak, Muhammad Hadi, Fengki Indra, Masmudi, dan Ricard Marpaung.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
SYL Dijatuhi Pidana Penjara 15 Tahun dan Denda Rp500 Juta
Berita 4 hari lalu
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Berita 3 bulan lalu
Tidak Sertakan Pemain U21, Komdis Denda Sriwijaya FC Rp45 Juta
Berita 8 bulan lalu
Bacok Lawan hingga Tewas saat Tawuran, Pemuda Ini Terancam Tujuh Tahun Penjara
Berita 10 bulan lalu
Asik! HUT RI, 77 Napi Rutan Salatiga Terima Remisi
Berita 10 bulan lalu
Baca Juga
Pemkab Cilacap Uji Coba SIBER MAYA
Berita 1 jam lalu
Tertabrak Mobil di Ciputat, Seorang Pengendara Motor Tewas
Berita 2 jam lalu
PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi
Berita 3 jam lalu
Empat Selebgram Ditangkap Polisi terkait Promosi Judi Online
Berita 3 jam lalu
Inspektorat Jateng Gagas "Teras Awan" untuk Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
Berita 4 jam lalu
Terkini
Pemkab Cilacap Uji Coba SIBER MAYA
Berita 1 jam lalu
Tertabrak Mobil di Ciputat, Seorang Pengendara Motor Tewas
Berita 2 jam lalu
PPIH Fasilitasi Jemaah Sakit KKHI Ziarah ke Nabawi
Berita 3 jam lalu
Empat Selebgram Ditangkap Polisi terkait Promosi Judi Online
Berita 3 jam lalu
Dapati Aduan Soal Dugaan Pemalsuan Piagam,Ketua PPDB SMAN 3 Semarang Katakan Tak Ganggu Proses PPDB
Video 3 jam lalu
Inspektorat Jateng Gagas "Teras Awan" untuk Awasi Penggunaan Produk Dalam Negeri
Berita 4 jam lalu
Dapati Temuan Pemalsuan Piagam Kejuaraan Internasional, Disporapar Jateng akan Lakukan Evaluasi
Video 4 jam lalu
Tinjau MPP Kudus, Tejo Harap Mobile Intellectual Property Clinic Berjalan Optimal
Berita 4 jam lalu
Gandeng Dua RS, Puskesmas Kalimanah Adakan Pemeriksaan Gratis untuk Masyarakat
Berita 4 jam lalu
FIKOM Unika Gelar Internship Fair, Terbuka untuk Mahasiswa-Murid SMK
Video 5 jam lalu
Bank Jateng Dukung Program 'AmByar Pak To' untuk Tingkatkan Kesadaran Pajak Restoran di Blora
Berita 5 jam lalu