Lima Tips Pengunaan Aman Lampu Jarak Jauh di Motor
Selalu pertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengendara lain.
Penulis: Holy
Editor: Fauzi
ADANYA lampu jauh dan perkembangannya adalah termasuk penemuan revolusioner yang juga telah mengubah cara manusia menjelajahi jalanan di malam hari. Sejarah awal tercatat tahun 1908 Fred W. Sanders dari Detroit, Michigan, mematenkan lampu depan "dip-switch" pertama, yang memungkinkan pengemudi untuk beralih antara sinar rendah dan tinggi.
Informasi tokoh ini sangat terbatas, walau begitu menjadi tonggak sejarah dalam dunia otomotif dan berkontribusi signifikan pada keselamatan dan kenyamanan berkendara di terutama di malam hari. Sebelumnya, pengemudi hanya memiliki pilihan antara lampu redup atau tidak sama sekali, yang membatasi visibilitas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Fungsi utama lampu jauh adalah menerangi area di depan kendaraan dalam jarak yang jauh, biasanya hingga 100 meter (Lampu dekat rentang dibawah 40 meter). Hal ini membantu pengendara melihat lebih jauh ke depan sehingga dapat mengantisipasi situasi di jalan dengan lebih baik. Menjadi sangat penting saat berkendara di jalan yang gelap pada malam hari untuk memastikan visibilitas jarak pandang yang lebih baik sehingga membantu pengendara mengidentifikasi objek - objek di kejauhan seperti rambu lalu lintas, persimpangan, tikungan tajam, atau bahkan hewan yang menyeberang bahkan keuntungan lain adalah memperingatkan pengguna jalan lain seperti pejalan kaki atau pengendara lain tentang kehadiran sepeda motor dari jarak jauh.
Regulasi tertulis dalam Peraturan Pemerintah PP Nomer 55 Tahun 2012 Pasal 70 tentang daya pancar dan arah sinar lampu utama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (2) huruf g meliputi:
A. Daya pancar lampu utama lebih dari atau sama dengan 12.000 (dua belas ribu) candela. Ditambah dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, juga sudah dijelaskan mengenai Lampu dan pemantul Cahaya yang tertulis dalam Pasal 61 ayat 2 (e). Terkait sistem lampu dan alat pemantul cahaya, untuk lampu utama dekat dan lampu utama jauh kendaraan diatur berwarna putih atau kuning muda.
Setiap orang yang menggunakan jalan, perilaku berkendara serta penggunaan lampu telah diatur di UU Nomor 22 Tahun 2009 Bagian Keempat, Tata Cara Berlalu Lintas, Paragraf satu, Pasal 105 hingga Paragraf dua Pasal 107. Selain itu ada etika yang tidak tertulis yang perlu dipahami yaitu:
1. Digunakan saat diperlukan, terutama pada kondisi jalan yang gelap atau minim pencahayaan.
2. Perhatikan pengendara Lain, jika ada pengendara lain dari arah berlawanan, segera beralih ke lampu dekat.
3. Jaga jarak yang aman, cahaya yang terlalu terang dapat membuat pengendara di depan terganggu, sehingga mempertahankan jarak yang aman adalah penting.
4. Turunkan lampu jauh saat berbelok, menghindari menyilaukan pengendara berlawanan arah saat mengenali medan yang berkelok.
5. Selalu pertimbangkan keamanan dan kenyamanan pengendara lain diberbagai kondisi jalan maupun pencahayaannya.
“Kemunculan teknologi yang berkembang untuk lampu jauh berdampak meningkatkan potensi keamanan saat berkendara, selain itu juga memperpanjang waktu menjelajah berkendara dimalam hari, namun harus tetap ikuti etika berkendara yang benar,” tegas Oke Desiyanto Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jawa Tengah.
(*)IKUTI BERITA KUASAKATA.COM SELENGKAPNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Terkait
Lima Tips Pengunaan Aman Lampu Jarak Jauh di Motor
Kiat 1 bulan lalu
Arie Febriant, Pengendara Mobil yang Arogan Dibebastugaskan Pertamina
Berita 2 bulan lalu
Polisi Bagikan Ratusan Paket Buka Puasa kepada Pengguna Jalan
Berita 3 bulan lalu
Polda Jateng Galakkan Sosialisasi ke Sekolah, Guna Cegah Pelanggaran Lalin Pengendara Belia
Berita 3 bulan lalu
Puluhan Pengendara Ditilang Polresta Pati ketika Razia, Sasarannya Penerobos Rambu Lalu Lintas dan Lawan Arus
Berita 7 bulan lalu
Baca Juga
Beternak Itu Menyenangkan. Begini Kiat Praktisi Hewan untuk Peternak Pemula
Kiat 8 hari lalu
Panduan Membeli Emas Secara Online: Dapatkan di Blibli Aman dan Terpercaya
Kiat 15 hari lalu
Membuat Perubahan Mulai dari Dapur: Panduan Memilah Sampah Rumah Tangga
Kiat 20 hari lalu
Tips Sehat dan Aman Konsumsi Daging Kurban
Kiat 22 hari lalu
Lima Ide Bisnis Buat Mahasiswa, Asli Cuan
Kiat 23 hari lalu
Terkini
PKBM Annisa Cilacap Kembali Gelar PKW dan Diikuti 40 Peserta Didik
Berita 28 menit lalu
WINGS Care Luncurkan Detergen dengan Formulasi Alami
Berita 34 menit lalu
Berpisah dengan Alberto Rodriguez, Persib Datangkan Pemain Kroasia
Berita 1 jam lalu
Dugaan Perselingkuhan Oknum Komisioner di Kabupaten Pati, KPU Jateng: Ada Sanksi Tunggu Hasilnya
Video 1 jam lalu
Usai KKS-KKU, 655 Mahasiswa Unika Soegijapranata Gelar Expo UMKM Dampingan
Berita 2 jam lalu
Dugaan Pemalsuan Piagam Kejuaraan, Kepala SMAN 1 Semarang: Tunggu Hasil dari Disdikbud Jateng
Video 2 jam lalu
Disporapar Jateng Prediksi 4 Juta Pengunjung Wisata Selama Libur Sekolah
Video 2 jam lalu
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pengangkut Kayu Kecelakaan Tunggal di Perbatasan Kabupaten dan Kota Semarang
Berita 3 jam lalu
Judi Online Merebak, Mbak Ita Ingatkan Dampak Buruknya Bisa Sampai Bunuh Diri
Berita 4 jam lalu
Bank Jateng-TWC Kerjasama Majukan UMKM Kampung Seni Borobudur
Berita 4 jam lalu
Pemkot Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan
Berita 5 jam lalu