#Lingkungan Hidup dan Kehutanan
.jpeg)
Siap-siap, Kendaraan Lebihi Baku Mutu Emisi bakal Dikenakan Tambahan Pajak
09 November 2022 | 10:12 WIB
KUASAKATACOM, Jakarta - Kendaraan bermotor yang melebihi baku mutu emisi akan dikenakan tambahan pajak pencemaran lingkungan. Hal tersebut disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).…