Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Pekalongan Tingkatkan Pengawasan
Masa tenang merupakan masa krusial karena ada beberapa potensi pelanggaran seperti adanya kampanye terselubung dan dugaan praktik politik uang.
Minggu, 24 November 2024 | 12:30 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Ririn
KUASAKATACOM, Pekalongan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan Jawa Tengah meningkatkan pengawasan saat memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu telah melakukan kegiatan apel siaga pengawasan yang diikuti oleh 12 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan, 27 panitia pengawas pemilu kelurahan, dan 430 pengawas TPS.
BERITA TERKAIT:
Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Pekalongan Tingkatkan Pengawasan
"Apel siaga pengawasan masa tenang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan menuju tahapan masa tenang yang akan dimulai Minggu (24/11). Selama memasuki masa tenang tersebut, kami akan memaksimalkan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di Pekalongan, Sabtu (23/11).
Menurut dia, masa tenang ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menenangkan diri dan memikirkan pilihannya pada pemilihan wali kota.
Bagi anggota pengawas, kata dia, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang karena harus lebih awas dari biasanya dalam memastikan tidak ada praktik politik uang, tidak ada kampanye terselubung atau penyebaran berita bohong, dan intimidasi pemilih.
"Oleh karena itu, kami menginstruksikan pada anggota panitia pengawas intensif melakukan patroli pengawasan setiap malam pada masa tenang hingga berakhirnya masa tenang," katanya.
Menurut dia, saat memasuki masa tenang merupakan masa krusial karena ada beberapa potensi pelanggaran seperti adanya kampanye terselubung dan dugaan praktik politik uang.
Pada masa pemungutan dan penghitungan surat suara, menurut dia, titik krusial potensi terjadinya pelanggaran bisa mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.
Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan pengawas TPS untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai dengan prosedur.
tags: #bawaslu kota pekalongan #pilkada serentak #masa tenang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Jelang Laga Pamungkas di Kandang, Bali United Santai Hadapi Madura United
16 Mei 2025

Pemuda di Semarang Ditangkap Aparat, Usai Ngaku Polisi dan Peras Toko Miras
16 Mei 2025

Bank Jateng Gelar Berbagai Lomba, Kegiatan Sosial hingga Turnamen Golf
16 Mei 2025

Usai Sandera Intel, Dua Mahasiwa Undip Semarang Ditangkap Polisi
16 Mei 2025

USM Gandeng MAN 1 Kota Semarang Gelar Pengabdian kepada Masyarakat
16 Mei 2025

15 Suporter Terluka Usai Ditabrak Jelang Derby Catalan
16 Mei 2025

Tiket Indonesia Lawan Tiongkok Dapat Diakses Besok
16 Mei 2025

Lapas Brebes Hadiri Rapat Pembahasan Ranperbup P4GN dan PN
16 Mei 2025

Konselor Abdelsalam Jadi Tokoh Muslim Pertama yang Diterima Paus Leo
16 Mei 2025

Demi Lovato akan Segera Menikah dengan Tunangannya Dalam Waktu Dekat
16 Mei 2025

Tim Peneliti China Temukan Spesies Tokek Baru
16 Mei 2025