Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin

Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin

Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Pekalongan Tingkatkan Pengawasan

Masa tenang merupakan masa krusial karena ada beberapa potensi pelanggaran seperti adanya kampanye terselubung dan dugaan praktik politik uang.

Minggu, 24 November 2024 | 12:30 WIB - Politik
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Pekalongan -  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan Jawa Tengah  meningkatkan pengawasan saat memasuki masa tenang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Bawaslu telah melakukan kegiatan apel siaga pengawasan yang diikuti oleh 12 anggota panitia pengawas pemilu kecamatan, 27 panitia pengawas pemilu kelurahan, dan 430 pengawas TPS.

BERITA TERKAIT:
Masa Tenang Pilkada Serentak, Bawaslu Pekalongan Tingkatkan Pengawasan

"Apel siaga pengawasan masa tenang ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawasan menuju tahapan masa tenang yang akan dimulai Minggu (24/11). Selama memasuki masa tenang tersebut, kami akan memaksimalkan pengawasan," kata Ketua Bawaslu Kota Pekalongan Miftahuddin di Pekalongan, Sabtu (23/11).

Menurut dia, masa tenang ini untuk memberikan kesempatan pada masyarakat untuk menenangkan diri dan memikirkan pilihannya pada pemilihan wali kota.

Bagi anggota pengawas, kata dia, masa tenang merupakan masa yang tidak tenang karena harus lebih awas dari biasanya dalam memastikan tidak ada praktik politik uang, tidak ada kampanye terselubung atau penyebaran berita bohong, dan intimidasi pemilih.

"Oleh karena itu, kami menginstruksikan pada anggota panitia pengawas intensif melakukan patroli pengawasan setiap malam pada masa tenang hingga berakhirnya masa tenang," katanya.

Menurut dia, saat memasuki masa tenang merupakan masa krusial karena ada beberapa potensi pelanggaran seperti adanya kampanye terselubung dan dugaan praktik politik uang.

Pada masa pemungutan dan penghitungan surat suara, menurut dia, titik krusial potensi terjadinya pelanggaran bisa mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 WIB.

Oleh karena itu, pihaknya mengingatkan pengawas TPS untuk memastikan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) bekerja sesuai dengan prosedur.
 

***

tags: #bawaslu kota pekalongan #pilkada serentak #masa tenang

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI