Kemenkumham Jateng-Ditjen Imigrasi Sosialisasikan Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian 

“Organisasi kita merupakan organisasi yang strategis karena mengemban tanggung jawab sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara

Senin, 25 November 2024 | 15:42 WIB - Ragam
Penulis: Holy . Editor: Hani

KUASAKATACOM, Semarang – Kanwil Kemenkumham Jateng bersama Direktorat Jenderal Imigrasi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kebijakan Izin Tinggal Keimigrasian Tahun Anggaran 2024 di Gumaya Tower Hotel, Senin (25/11). 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatemh Is Edy Ekoputranto menekankan pentingnya transformasi pelayanan dan pengawasan dalam bidang keimigrasian, sejalan dengan perubahan signifikan yang terjadi dalam dua tahun terakhir.

BERITA TERKAIT:
Lapas Kelas IIB Brebes Tampilkan Sederet Piagam Penghargaan Selama Tahun 2024
Jelang Tutup Tahun, Lapas Semarang Raih 4 Penghargaan
Kemenkumham Jateng Gelar Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah
Refleksi Akhir Tahun Kanwil Kemenkumham Jateng, Lapas Brebes Sabet Tiga Penghargaan
404 Napi-Anak Pidana di Jateng Dapat Remisi Natal 2024

“Kebijakan izin tinggal keimigrasian telah dirumuskan ulang, termasuk penyederhanaan prosedur dan digitalisasi layanan. Langkah ini tidak hanya mempermudah pelayanan tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan dan intelijen dalam menjaga kedaulatan negara,” ujarnya. 

Ia juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap dinamika berbagai aturan mulai dari Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Hukum dan HAM, yang saat ini juga telah bertransformasi menjadi tiga Kementerian, hingga geopolitik global yang memengaruhi kebijakan keimigrasian.

“Organisasi kita merupakan organisasi yang strategis karena mengemban tanggung jawab sebagai salah satu penjaga kedaulatan negara sekaligus sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Is Edy.

“Indonesia harus memastikan hanya orang asing yang berkualitas yang dapat tinggal di negara ini. Kebijakan ini mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus melindungi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Di akhir prakatanya, ia berharap kegiatan ini menjadi wadah untuk membangun komunikasi dan diskusi antara narasumber dan peserta. Selain itu juga peserta mampu memahami dan mengaplikasikan perubahan kebijakan dengan optimal demi mendukung transformasi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi paparan oleh narasumber yang terdiri dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah dan Plt. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah Sakina Rosellasari, Pengantar Kerja Ahli Muda Sulistiyo Ardi Nugroho, dan Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Tessar Bayu Setyaji.

Acara ini diikuti oleh perwakilan perusahaan pengguna tenaga kerja asing, pejabat dari Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian, serta jajaran imigrasi dari wilayah Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Yogyakarta.

***

tags: #kanwil kemenkumham jateng #direktorat jenderal imigrasi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI