Tim hukum Tiwi-Hendra menyampaikan laporan dugaan politik uang di masa tenang Pilkada Purbalingga, Selasa (26/11/2024). (Foto :Joko Santoso)
Tim Hukum Tiwi-Hendra Laporkan 57 Kasus Dugaan Politik Uang di Masa Tenang
Panwascam di Purbalingga menerima berbagai aduan masyarakat.
Selasa, 26 November 2024 | 14:32 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Purbalingga -Tim Hukum Pasangan Calon (Paslon) Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) menemukan adanya 57 kasus dugaan politik uang yang terjadi di masa tenang Pilkada Purbalingga 2024. Temuan tersebut telah dilaporkan ke Panwascam dan Bawaslu Purbalingga
Ketua Tim Hukum Tiwi-Hendra, Endang Yulianti dalam keterangan pers kepada wartawan, Selasa (26/11/2024) pihaknya mendapatkan laporan bahwa kasus dugaan politik uang dilakukan secara masif di 16 kecamatan. Hanya dua kecamatan yang belum ditemukan laporan adanya praktik terlarang tersebut. “Yaitu di Kecamatan Kertanegara dan Karangjambu,” jelasnya.
BERITA TERKAIT:
Tim Hukum Tiwi-Hendra Laporkan 57 Kasus Dugaan Politik Uang di Masa Tenang
Tim Hukum Andika-Hendi Bakal Gugat Bawaslu ke Pengadilan, Buntut Penghentian Kasus Pengerahan Kades
Disampaikan, pihaknya menduga politik uang tersebut dilakukan oleh lawan politik. Jumlah uang yang dibagikan kepada warga berkisar antara Rp 20.000 sampai Rp 30.000. Uang tersebut dibagikan dalam amplop. “Temuan adanya dugaan politik uang disampaikan oleh tim relawan dan warga. Sebagian besar sudah kami laporkan melalui Panwascam dan juga Bawaslu Purbalingga,’ terangnya.
Selain temuan dugaan politik uang, pihaknya juga menemukan tiga pelanggaran administrasi dan satu pelanggaran etik yang akan dilaporkan ke Bawaslu Purbalingga. Disampaikan, di masa tenang ini intensitas pelaporan terutama terkait dugaan politik uang memang mengalami peningkatan. “Laporan dari tim relawan dan juga masyarakat kepada kami terkait dugaan politik uang terus bertambah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga meluruskan terkait informasi yang beredar di media sosial, bahwa Sekretaris Tim Pemenangan Tiwi-Hendra Karseno beserta tiga orang Satgas PDIP dianiaya karena hendak melakukan politik uang. “Mereka malah sedang berpatroli mengantisipasi adanya politik uang dari pihak lawan. Itu fakta yang sebenarnya. Kasus dugaan penganiayaan tersebut juga telah kami laporkan kepada pihak kepolisian,’ katanya lagi.
Dalam kesempatan terpisah Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan pihaknya melalui Panwascam menerima berbagai pengaduan, termasuk dugaan politik uang. Laporan yang masuk akan dikaji. Jika memenuhi unsur akan diproses sesuai regulasi yang ada.
tags: #tim hukum #dyah hayuning pratiwi #bawaslu #kabupaten purbalingga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Seorang Pria Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Mandi di Kembangan
15 Januari 2025
Beasiswa KGSP: Peluang Emas untuk Studi di Universitas Terbaik Korea Selatan
15 Januari 2025
Mengulik Beasiswa Luar Negeri ala Belajar Semenit oleh Akun TikTok @vincdels
15 Januari 2025
"Together Unstoppable" Jadi Tema Perayaan Ulang Tahun Ke-7 Harris Sentraland Semarang
15 Januari 2025
Kebakaran Landa Sejumlah Bangunan di Kemayoran Gempol
15 Januari 2025
PT Sritex Pailit, Karyawan PT Biratex Industries Pilih di PHK Daripada Going Concern
15 Januari 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Penghulu Berkontribusi Turunkan Angka Perceraian
15 Januari 2025
Demi Keadilan Jamaah, Ketua MUI Cholil Nafis Serukan Perbaikan Sistem Dana Haji
15 Januari 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi dengan Tinggi Letusan Mencapai 900 Meter
15 Januari 2025
MUI dan Delegasi Akademisi Oman Bahas Potensi Kerja Sama Internasional
15 Januari 2025
Selamat! Dua Dosen Universitas Semarang Dapat SK Guru Besar
15 Januari 2025