Perdagangan Bayi di Yogyakarta Terungkap, Modusnya Adopsi
"Para tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini mencari ibu muda yang hamil akibat hubungan gelap.
Selasa, 26 November 2024 | 20:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang menyamarkan kegiatannya dengan modus adopsi anak hasil hubungan di luar nikah.
Selama lebih dari setahun, sindikat ini diketahui telah menjual belasan bayi dengan harga yang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bayi.
BERITA TERKAIT:
Perdagangan Bayi di Yogyakarta Terungkap, Modusnya Adopsi
Petugas Bea Cukai Dipecat karena Terlibat Perdagangan Satwa IlegalĀ
Konflik Iran-Israel Berdampak Kecil pada Perdagangan Internasional Indonesia, BPS: Bukan Mitra Dagang
Cegah Kasus TPPO, Imigrasi Indonesia dan Kamboja Bangun Kerjasama
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Kasus Perdagangan Bayi di Jakbar
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda DIY dan Polres setempat, polisi berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam perdagangan bayi. Empat di antaranya adalah bagian dari kelompok penjual bayi yang berhasil dibekuk oleh Polres Kulonprogo.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari ibu muda yang tidak menginginkan bayi mereka. Para tersangka berpura-pura sebagai pasangan suami istri atau keluarga yang ingin mengadopsi anak.
"Para tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini mencari ibu muda yang hamil akibat hubungan gelap. Mereka berpura-pura menjadi pasangan suami-istri, sementara tersangka lainnya berperan sebagai mertua," ujar Wilson Bugner, pada Senin (25/11/2024).
Wilson juga mengungkapkan bahwa otak dari jaringan perdagangan bayi ini adalah MM, yang ditangkap di Solo. Selain itu, ada tersangka lainnya yang berperan sebagai pengasuh bayi.
Dalam pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti ponsel, tangkapan layar percakapan, perlengkapan bayi, mobil, buku kesehatan anak, serta surat perjanjian adopsi.
***tags: #perdagangan #bayi #yogyakarta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025