Perdagangan Bayi di Yogyakarta Terungkap, Modusnya Adopsi
"Para tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini mencari ibu muda yang hamil akibat hubungan gelap.
Selasa, 26 November 2024 | 20:46 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Yogyakarta – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil mengungkap jaringan perdagangan bayi yang menyamarkan kegiatannya dengan modus adopsi anak hasil hubungan di luar nikah.
Selama lebih dari setahun, sindikat ini diketahui telah menjual belasan bayi dengan harga yang berkisar antara Rp 20 juta hingga Rp 40 juta per bayi.
BERITA TERKAIT:
Polisi Tangkap Satu Pelaku Utama Perdagangan Bayi ke Singapura, Dua Pelaku Lainnya Buron
Polisi Buru Pelaku Perdagangan Bayi yang Masih Buron
Jumlah Tersangka Perdagangan Bayi Jaringan Internasional Jadi 13 Orang
Perlu Harmonisasi Regulasi, Produk RI Tertinggal di Rantai Pasok Dunia
Bareskrim Ungkap Kasus Perdagangan Gading Gajah Ilegal Senilai Rp2,3 miliar
Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polda DIY dan Polres setempat, polisi berhasil menangkap 11 tersangka yang terlibat dalam perdagangan bayi. Empat di antaranya adalah bagian dari kelompok penjual bayi yang berhasil dibekuk oleh Polres Kulonprogo.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Wilson Bugner Pasaribu, menjelaskan bahwa para pelaku memanfaatkan media sosial Facebook untuk mencari ibu muda yang tidak menginginkan bayi mereka. Para tersangka berpura-pura sebagai pasangan suami istri atau keluarga yang ingin mengadopsi anak.
"Para tersangka dalam kasus perdagangan bayi ini mencari ibu muda yang hamil akibat hubungan gelap. Mereka berpura-pura menjadi pasangan suami-istri, sementara tersangka lainnya berperan sebagai mertua," ujar Wilson Bugner, pada Senin (25/11/2024).
Wilson juga mengungkapkan bahwa otak dari jaringan perdagangan bayi ini adalah MM, yang ditangkap di Solo. Selain itu, ada tersangka lainnya yang berperan sebagai pengasuh bayi.
Dalam pengungkapan jaringan perdagangan bayi ini, polisi telah mengamankan berbagai barang bukti, seperti ponsel, tangkapan layar percakapan, perlengkapan bayi, mobil, buku kesehatan anak, serta surat perjanjian adopsi.
***tags: #perdagangan #bayi #yogyakarta
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
USM Raih Penghargaan “Merek Pilihan Jawa Tengah”
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan 2025, Kapolres Lilik Ardhiansyah Pimpin Ziarah di TMP Kusuma Tama Brebes
10 November 2025
KAI Daop 5 Purwokerto Layani 58.664 Peserta Edutrain Sepanjang 2025
10 November 2025
Dilema Pakan Ternak di Musim Hujan: Berlimpah tapi Sering Terkontaminasi Bakteri
10 November 2025
Garda Muda'45 Kabupaten Brebes Gelar Napak Tilas Hari Pahlawan 2025 di Desa Sindangheula
10 November 2025
BPS Jateng Mulai Survei Dampak Program Makan Bergizi Gratis, Targetkan Rampung 14 November
10 November 2025
USM Gelar Seminar Reformasi Peradilan, Kupas Peran Negara Jamin Independensi-Integritas Hakim
10 November 2025
CFD Jadi Ruang Edukasi Kesehatan, Antusias Warga Semarang Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
10 November 2025
Generasi Pemuda Diajak Jadi “Pahlawan Masa Depan”, Tekankan Persatuan dan Daya Saing Bangsa
10 November 2025
Peringati Hari Pahlawan, Kemensos dan TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut
10 November 2025

