11 Orang Pejabat Dinonaktifkan Mentan karena Terlibat Pengadaan Pupuk Palsu

Ke-11 pejabat yang dinonaktifkan tersebut berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari Direktur hingga Eselon II dan Eselon III Kementan.

Selasa, 26 November 2024 | 22:13 WIB - Ragam
Penulis: Issatul Haniah . Editor: Kuaka

KUASAKATACOM, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menonaktifkan 11 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga terlibat dalam pengadaan Pupuk Palsu untuk petani. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya tegas Kementan dalam memberantas korupsi dan praktik mafia di sektor pertanian.

"Ada pegawai Kementerian Pertanian yang terlibat dalam proses lelang Pupuk ini. Kami mohon maaf, hari ini kami nonaktifkan 11 orang. Surat nonaktifnya sudah kami minta dikeluarkan," kata Amran di Kantor Kementan pada Selasa (26/11).

BERITA TERKAIT:
Menteri Pertanian Laporkan Pupuk Palsu dan Dugaan Pungli ke Kejaksaan Agung
Mentan: Empat Perusahaan Pupuk Di-Blacklist
11 Orang Pejabat Dinonaktifkan Mentan karena Terlibat Pengadaan Pupuk Palsu
Mentan Ancam Copot Izin Usaha Perusahaan yang Tak Serap Susu Lokal
Pemerintah Ajak Petani Milenial Garap Lahan 1 Juta Ha, Digaji Rp10 Juta per Bulan

Ke-11 pejabat yang dinonaktifkan tersebut berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari Direktur hingga Eselon II dan Eselon III Kementan. Amran menambahkan bahwa tindakan selanjutnya akan dilakukan oleh Inspektur Jenderal (Irjen), dan jika perlu, masalah ini akan dibawa hingga ke penegak hukum.

"Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo, kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia Pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik," tambahnya.

Langkah pembersihan ini, menurut Amran, merupakan bukti komitmen Kementan untuk melindungi kepentingan petani dan mendorong terciptanya sistem pangan yang bersih dan transparan. Ia juga memastikan bahwa pengawasan akan diperketat ke depan untuk mencegah praktik serupa terulang.

***

tags: #menteri pertanian #pupuk #palsu #kementerian pertanian

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI