Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai apakah ia akan mendampingi kliennya, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
Kamis, 28 November 2024 | 10:57 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Kuaka
KUASAKATACOM, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri hari ini, Kamis (28/11) dijadwalkan diperiksa oleh Bareskrim Polri. Firli sendiri telah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar, saat dikonfirmasi oleh wartawan mengenai apakah ia akan mendampingi kliennya, enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
BERITA TERKAIT:
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan terkait Pemerasan
Firli Bahuri Lagi-lagi Mangkir dari Panggilan Bareskrim Polri
Pengacara Firli Bahuri Minta Kasus Dihentikan
Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Bareskrim Polsi
Setahun Kasusnya Mangkrak, Firli Bahuri Dipanggil Polisi pada 28 November 2024 Nanti
"Kita lihat nanti ya," ujar Ian kepada wartawan pada Kamis (28/11/2024).
Ini merupakan pemanggilan kedua bagi Firli, setelah ia tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya. Firli pernah diperiksa di Bareskrim, pada Rabu 6 Desember 2023.
Sebagai informasi, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada 22 November 2024 dini hari.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 160 saksi terkait kasus dugaan pemerasaan ini, termasuk pertemuan antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo. Selain itu, polisi juga sedang mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus tersebut.
Meskipun status perkara telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, Firli masih berstatus sebagai saksi dalam konteks dugaan pertemuannya dengan SYL. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 37 orang terkait dugaan pertemuan tersebut.
***tags: #firli bahuri #syahrul yasin limpo #bareskrim polri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Pemprov Jateng Siapkan Jalur Alternatif Mudik Lebaran
19 Maret 2025

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025