Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan

Pemerintah Akan Kaji PPN 12 Persen

Bantuan yang diberikan berupa subsidi energi ketenagalistrikan.

Kamis, 28 November 2024 | 12:43 WIB - Ekonomi
Penulis: Fauzi . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Jakarta - Pemerintah berniat mengkaji kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen di tahun 2025. Kebijakan tersebut ramai menuai polemik di masyarakat.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menilai masyarakat saat ini khususnya kelas menengah perlu diberi stimulus melalui bantuan sosial.

BERITA TERKAIT:
Presiden RI: Kenaikan PPN 12 Persen Merupakan Amanah
Aksi Tolak PPN 12 Persen di Patung Kuda Sempat Ricuh, Polisi: Tidak Ada Mahasiswa yang Ditahan
Ratusan Mahasiswa dari Jabodetabek Gelar Unjuk Rasa Tolak PPN 12 Persen di Jakpus
Sebanyak 611 Personel Amankan Demo Kenaikan PPN 12% di Kawasan Patung Kuda
BI: Kenaikan PPN 12% Tidak Berdampak Signifikan pada Inflasi dan PDB

"Ya hampir pasti diundur. PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah," ujar Luhut beberapa waktu lalu.

Luhut mengungkapkan, rencananya bantuan sosial yang diberikan pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), tetapi berupa subsidi energi ketenagalistrikan.

"Tapi diberikan itu ke listrik. Karena kalau diberikan nanti ke rakyat takut dijudikan lagi nanti," kata Luhut.

Luhut memastikan pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk menggelontorkan bansos tersebut lewat APBN. Ia memahami penolakan terhadap kebijakan PPN terjadi lantaran masyarakat belum tersosialisasi dengan baik.

***

tags: #ppn #luhut binsar pandjaitan

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI