69 Tahanan Polrestabes Semarang Tetap Salurkan Hak Suara di Pilkada

69 Tahanan Polrestabes Semarang Tetap Salurkan Hak Suara di Pilkada

Meski Terpenjara, 69 Tahanan Polrestabes Semarang Tetap Salurkan Hak Suara di Pilkada

Polisi memastikan hak napi tetap terlaksana. 

Kamis, 28 November 2024 | 13:50 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Ririn

KUASAKATACOM, Semarang - 69 tahanan Polrestabes Semarang menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024, Rabu (27/11). Dengan adanya pelaksanaan pilkada di penjara, polisi memastikan hak napi tetap terlaksana. 

"Sebenarnya ada 112 tahanan. Tapi yang bisa menyalurkan hak suara hanya 69," kata Kasat Tahti Polrestabes Semarang Kompol Poniman. 

BERITA TERKAIT:
Meski Terpenjara, 69 Tahanan Polrestabes Semarang Tetap Salurkan Hak Suara di Pilkada
Baru Keluar dari Penjara, Seorang Pria di Semarang Ditangkap Polisi karena Edarkan 1 Kg Narkoba
19 Gangster di Kota Semarang Sepakat Bubarkan Kelompoknya
Asik Mabuk Ciu, Delapan Remaja di Semarang Diamankan Polisi
Polrestabes Semarang Gelar FGD Fokus Deteksi Dini Aksi Gangster

Kelancaran proses pemungutan suara dipastikan berkat kerja sama antara Rutan Polrestabes Semarang dengan TPS terdekat. Poniman menjelaskan bahwa lima TPS terdekat ditempatkan di Rutan tersebut, yang secara efektif berfungsi sebagai TPS darurat sehingga para tahanan dapat dengan mudah menyalurkan hak surat suara .

Khusus proses pemungutan suara di Rutan Polrestabes Semarang dibantu oleh panitia penyelenggara pemungutan suara (PPS) diampu dari TPS Barusari. Surat suara kemudian diserahkan ke empat TPS: TPS 05, 06, 07, dan 08. Hal ini memastikan bahwa semua tahanan yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam proses demokrasi. Koordinasi yang efisien antara polisi dan petugas pemilu memastikan pengalaman memilih yang lancar bagi para tahanan.

***

tags: # polrestabes semarang #napi #pilkada serentak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI