Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku

Ketujuh tersangka yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di empat lokasi berbeda.

Sabtu, 30 November 2024 | 15:16 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap tujuh tersangka dalam empat kasus peredaran narkoba sepanjang bulan November 2024. Para pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial MMS (36), TH (34), SBN (45), APD (32), G (32), RHY (42), dan RJ (31).

"Ada empat pengungkapan selama bulan November ini, rentang waktu tanggal 1 sampai dengan 29 November," ujar Wakasat narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Telly Areska Putra dikutip, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Ditahan terkait Kasus Dugaan Pemerasan Rp20 Miliar
Polda Metro Usut Dugaan Pemerasan oleh Mantan Kasatreskrim Polres Jaksel Senilai Rp20 Miliar
TPPP Polrestro Jaksel Gagalkan Aksi Balap Liar di Kebayoran Baru
Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel Ngaku Dapat Bisikan Misterius
Ungkap Empat Kasus Narkoba Sebulan, Polres Jaksel Tangkap Tujuh Pelaku

Telly mengungkapkan, ketujuh tersangka yang berperan sebagai kurir itu ditangkap di empat lokasi berbeda. Di antaranya Jakarta, Kabupaten Bogor, dan Lampung.

"Terdiri dari 4 TKP yaitu di wilayah Kecamatan Makassar, Jakarta Timur; wilayah Kecamatan Babakan Madang dan Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor; dan wilayah Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung," tuturnya.

Selain menangkap tujuh tersangka, lanjut Telly, polisi juga menyita barang bukti berupa 8.337 gram sabu, 2.150 gram ganja, satu unit mobil, sembilan unit handphone, dan satu buah paper bag cokelat.

"Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai Rp11.681.800.000," ujarnya.

Atas perbuatannya, tujuh tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 111 ayat 2, Pasal 114 ayat 2 sub-Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Mereka terancam pidana 5-20 tahun penjara dan denda minimal Rp1 miliar, maksimal Rp10 miliar," tukasnya.

***

tags: #polres metro jakarta selatan #sabu #narkoba

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI