Cemburu Buta, Seorang Suami Tega Bacok Istri di Depok
Korban sempat menelepon ayahnya, DS dalam kondisi telah bersimbah darah.
Senin, 02 Desember 2024 | 10:05 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Depok - Seorang pria berinisial LR tega menganiaya istrinya sendiri dengan cara dibacok. Peristiwa ini terjadi di kawasan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan korban perempuan berinisial TA. Usai kejadian, Korban sempat menelepon ayahnya, DS dalam kondisi telah bersimbah darah.
BERITA TERKAIT:
Pasutri di Jaktim Diringkus Polisi terkait Kasus Penganiayaan Anak
Lakukan Penganiayaan dengan Senjata Tajam, Pria Ini Diringkus Polisi
Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Perempuan yang Viral di Medsos
Polisi Ungkap Kasus Pelaku Penganiayaan Berujung Maut di Malang
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Mengakibatkan Korban Luka Berat di Tulungagung
"Saksi satu orang selaku bapak dari korban mendapat panggilan video call dari korban, saat itu kondisi korban sudah berlumuran darah," ujar Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan dikutip pada Senin (2/12/2024).
Saksi DS kemudian langsung mendatangi kediaman putrinya, namun TA sudah dilarikan ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku dibawa oleh warga ke Polsek Pancoran Mas.
"Korban telah dibawa ke RS Bakti Yuda," ucapnya.
Ade Ary mengungkapkan, pelaku melakukan pembacokan terhadap istrinya berulang kali karena dipicu rasa cemburu. Saat ini, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Metro Depok.
"(Kasus ini) ditangani Restro Depok," tukasnya.
***tags: #penganiayaan #istri #suami #polda metro jaya
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Diresmikan Kapolri, 28 SPPG Diharapkan Penuhi 96.000 Penerima Manfaat
18 Juli 2025

Menag dan Gubernur Sultra Bahas Rencana Pendirian Asrama Haji
18 Juli 2025

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025