Universitas Paramadina dan INDEF Adakan Diskusi Bahas Dampak Kenaikan PPN
Kenaikan PPN menjadi 12% mencerminkan kondisi fiskal Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar.
Selasa, 03 Desember 2024 | 05:35 WIB - Didaktika
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Universitas Paramadina bekerja sama dengan Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyelenggarakan diskusi publik bertajuk "PPN 12%: Solusi atau Beban Baru?".
Diskusi publik tersebut menghadirkan pakar ekonomi dan akademisi untuk membahas dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diberlakukan mulai Januari 2025, diskusi diadakan pada Senin (2/12/2024).
BERITA TERKAIT:
Peran Teknologi dalam Membentuk Realitas Politik
Universitas Paramadina Gelar Diskusi Hari Filsafat Sedunia 2024: Membahas Relevansi Filsafat dalam Era Kontemporer
Sudirman Said: Nepotisme Musuh Utama Demokrasi
Kepemimpinan Perempuan Masih Terkendala Sistem Sosial dan Ekonomi yang Diskriminatif
Universitas Paramadina dan INDEF Adakan Diskusi Bahas Dampak Kenaikan PPN
Dalam paparannya Adrian A. Wijanarko, MM, selaku Ketua Prodi Manajemen Universitas Paramadina menyoroti dampak kenaikan PPN terhadap generasi muda, khususnya Gen Z dan milenial.
Menurutnya, kelompok ini telah menghadapi berbagai tekanan, baik internal seperti kebutuhan untuk mandiri secara finansial maupun eksternal seperti ketidakpastian ekonomi global, persaingan kerja, dan kebijakan pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan PPN akan menyebabkan harga barang dan jasa meningkat, sehingga Gen Z dan milenial cenderung mengurangi konsumsi dan lebih fokus pada menabung untuk pendidikan, properti, dan investasi. "Dari sisi perilaku keuangan, kenaikan PPN ini akan mempengaruhi pola konsumsi dan strategi finansial generasi muda ke depan," tuturnya.
Sedangkan Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, MPP. memaparkan bahwa kenaikan PPN menjadi 12% mencerminkan kondisi fiskal Indonesia yang tengah menghadapi tantangan besar. "Penurunan penerimaan pajak nasional hingga Oktober 2024 sebesar 0,4% dibandingkan tahun sebelumnya, rendahnya rasio pajak, serta meningkatnya utang negara menjadi sinyal serius terhadap keberlanjutan fiskal" ujarnya.
Ia juga menyoroti inkonsistensi kebijakan ekonomi Indonesia, yang di satu sisi mendorong penerimaan pajak rendah tetapi di sisi lain mengalokasikan belanja yang tinggi untuk subsidi dan program sosial. Menurutnya, kenaikan PPN ini harus disertai dengan reformasi menyeluruh, seperti mengatasi penyelundupan, memperbaiki tata kelola pajak, dan mengurangi insentif pajak berlebih untuk sektor tertentu.
"Situasi ekonomi global yang penuh ketidakpastian memperbesar tantangan bagi Indonesia. kenaikan PPN, selain mempengaruhi daya beli masyarakat, juga diperkirakan berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan konsumsi rumah tangga, dan peningkatan inflasi," tegas Dr. M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan INDEF.
Ia menyebutkan bahwa dampak kenaikan PPN ini berpotensi menurunkan PDB sebesar 0,17%, yang dipicu oleh penurunan konsumsi, ekspor, serta daya saing sektor industri padat karya. Kondisi ini juga akan memperburuk tekanan terhadap kelas menengah yang telah menghadapi beban ekonomi yang signifikan.
***tags: #universitas paramadina #ppn #kenaikan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kebakaran Los Angeles, Inikah Neraka yang Dijanjikan Trump?
14 Januari 2025
HUT ke-7, Seluruh Staf Aston Inn Pandanaran Rayakan Natal di Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan
14 Januari 2025
Unika Soegijapranata Semarang Bertambah Dua Guru Besar
14 Januari 2025
Bumdes Pedeslohor Sampaikan Laporan Pertanggungjawaban secara Transparan
14 Januari 2025
Bentuk Pribadi Religius dan Berkarakter, Rutan Salatiga Gelar Pembinaan Kerohanian
14 Januari 2025
Ikut Panen Raya Jagung, Pj Gubernur Jateng Minta Dijadikan Motivasi Swasembada Pangan
14 Januari 2025
Kemensos Sasar 12 PAS untuk Tingkatkan Kesejahteraan Sosial
14 Januari 2025
Lapas Brebes Hadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
14 Januari 2025
DPRD Purbalingga Umumkan Fahmi-Dimas Sebagai Bupati dan Wabup Terpilih
14 Januari 2025
Pelanggar Larangan Merokok di Kawasan Malioboro akan Disanski Maksimal Rp7,5 Juta
14 Januari 2025