KPU Kota Semarang Gelar Rekapitulasi Suara Pilkada

KPU menghadirkan Bawaslu dalam rekapitulasi.

Rabu, 04 Desember 2024 | 19:53 WIB - Politik
Penulis: Holy . Editor: Wis

KUASAKATACOM, SemarangKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada 4-5 Desember 2024 melaksanakan rekapitulasi pemilihan kepala daerah (pilkada), di Hotel Harris Semarang. rekapitulasi meliputi Gubernur-Wakil Gubernur Jateng dan Walikota-Wakil WaliKota Semarang.

Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini mengatakan rekapitulasi dilakukan dari 16 kecamatan yang ada di Ibukota Jawa Tengah. Dari rekapitulasi ini bisa diketahui pasangan calon mana yang memenangi pilkada baik di Tingkat Semarang maupun Jawa Tengah.

BERITA TERKAIT:
KPU Purbalingga Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih ke DPRD
KPU Wonosobo Tetapkan Paslon Afif-Husein Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Resmi, Fahmi-Dimas Jadi Bupati-Wabup Purbalingga Terpilih
9 Januari 2025, KPU Purbalingga Gelar Pleno Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih
KPU Purbalingga Gelar Evaluasi Sosialisasi Pendidikan Pemilih untuk Tingkatkan Partisipasi Pemilu

“Selanjutnya yang Pilwalkot akan kita kirim ke Pemerintah Kota Semarang dan Kementerian Dalam Negeri. Kalau yang Pilgub kita kirim ke Pemprov Jateng,” ujar Zaini.

Nantinya setelah ditetapkan, pasangan calon yang menang bakal dilantik pada Februari 2025. Hal ini sesuai alur yang telah ditetapkan KPU.

Dalam rekapitulasi ini KPU Kota Semarang menghadirkan Badan Pengawas Pemilu, saksi pasangan calon, dan Forkopimda Kota Semarang, serta camat-lurah se-Kota Semarang

“Yang saksi harus bawa surat mandat dari pasangan calon. Saksinya bebas dari mana,” jelasnya.

***

tags: #komisi pemilihan umum #kota semarang #rekapitulasi #pilkada serentak

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI