Itjen Kemenag Kawal Seleksi Calon Petugas Haji Tahap 2

Faisal berharap bahwa proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini dapat menghasilkan petugas haji yang berintegritas, kompeten, dan profesional.  

Kamis, 05 Desember 2024 | 06:11 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) akan mengawasi pelaksanaan seleksi calon Petugas Haji tahap 2 di tingkat Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Desember 2024.  

Irjen Kemenag, Faisal Ali, menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi berjalan dengan tertib, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).  

BERITA TERKAIT:
Pemerintah Indonesia Buka Potensi Umrah dan Haji lewat Jalur Laut
Kemenag Matangkan Persiapan Musabaqah Qiraatil Kutub Internasional 2025
Sebanyak 1.500 Anak Yatim Ikuti Makan Bergizi Bersama di Masjid Istiqlal
Gali Dana dari Wali Murid, Komite MAN Tak Perlu Takut
Kementerian Agama Matangkan Persiapan MQK Tingkat Asia Tenggara

Untuk mendukung pengawalan tersebut, Itjen Kemenag telah menerbitkan Instruksi Nomor B-6404/PS.00/12/2024, yang ditujukan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di Indonesia.  

Instruksi ini memuat arahan agar setiap Kantor Wilayah Kemenag membuka saluran pengaduan yang memungkinkan peserta seleksi melaporkan permasalahan yang dialami selama proses seleksi berlangsung.  

"Langkah ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan seleksi calon Petugas Haji," ujar Faisal dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (4/12/2024).  

Seleksi calon Petugas Haji tahap 2 dilakukan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 343 Tahun 2024, yang mengatur pedoman rekrutmen petugas penyelenggara ibadah haji dan pendukung tugas penyelenggaraan ibadah haji.  

Faisal berharap bahwa proses seleksi yang transparan dan akuntabel ini dapat menghasilkan Petugas Haji yang berintegritas, kompeten, dan profesional.  

"Kami berharap pelaksanaan seleksi ini menghasilkan calon Petugas Haji yang memiliki kualitas tinggi dan dapat menjalankan tugas dengan baik," tambahnya.  

Melalui surat instruksi itu, Itjen Kemenag menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas pelaksanaan seleksi calon Petugas Haji. Pengawasan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan rekrutmen yang bersih, berkualitas, dan sesuai standar.  
 

***

tags: #kementerian agama #petugas haji #kkn

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI