
Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan anak, pada Jumat (6/12) di area markas kepolisian setempat. (foto: Humas Polres Semarang)
Polres Semarang Gelar Rekonstruksi Kasus Pencabulan Anak
Ada 33 adegan diperagakan oleh para pelaku
Jumat, 06 Desember 2024 | 21:55 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Ungaran – Polres Semarang menggelar rekonstruksi kasus pencabulan anak yang terjadi pada bulan Agustus 2024 lalu. rekonstruksi digelar di markas polisi setempat pada Jumat (6/12).
Adapun kasus pencabulan yang dimaksud yakni yang terjadi di tiga Lokasi berbeda di kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Maksud rekonstruk ini yakni Melengkapi berkas yang dibutuhkan oleh Kejaksaan.
BERITA TERKAIT:
Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
Dua Hari Hilang Terseret Banjir, Seorang Balita Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
Terduga Pelaku Pembakaran terhadap Anak di Tangerang Ditangkap
Hilang 40 Hari, Bocah Enam Tahun di Pesanggrahan Belum Ditemukan
Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah Tiga Lantai di Surabaya
Hadir dalam kesempatan ini yakni Jaksa yang menangani peristiwa tersebut, Korban didampingi keluarga, Penasehat hukum pelaku, Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Kabupaten Semarang, serta Psikolog anak dari RS Ken Saras Kabupaten Semarang.
Kasat Reskrim AKP M. Aditya Perdana menuturkan bahwa kegiatan ini sebagai langkah prosedur kelengkapan berkas yang diminta oleh pihak Kejaksaan.
"Hari ini Satreskrim dalam hal ini Unit PPA, sedang menggelar rekonstruksi kejadian pada akhir Agustus 2024 silam. Dimana kejadian pencabulan dilakukan di tiga tempat yang berbeda, di wilayah Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang,” ungkapnya.
Kejadian yang dialami korban anak perempuan SGC (13) ini dilakukan oleh 5 pelaku, Yaitu HW (21), EP (30), IDA (24), SH (31) dan MW (33). Ada 33 adegan diperagakan oleh para pelaku, sesuai dengan berita acara pemeriksaan yang disusun oleh penyidik unit PPA Polres Semarang. Dari 33adegan tersebut, diselaraskan dengan pengakuan dari korban dengan didampingi oleh pihak keluarga.
***tags: #anak #pencabulan #rekonstruksi #polres semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pemkab Cilacap Gelar Peringatan Harkitnas dan Ziarah Makam Pahlawan
20 Mei 2025

Catat! 17-24 Mei, Rooms Inc Semarang Hadirkan Kuliner Japanese Week
20 Mei 2025

Kapolres Wonosobo Ajak Berbagai Komunitas Nobar Film Sayap-Sayap Patah 2
20 Mei 2025

Viral Tawuran Remaja Putri di Semarang: Polisi Ungkap Identitas Tiga Pelaku
20 Mei 2025

Catat! Rangkaian Acara dan Rute Karnaval Paskah Kota Semarang tahun 2025
20 Mei 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Ikuti Upacara Harkitnas
20 Mei 2025

Produk Mainan Karya Napi Lapas Semarang Diekspor ke Mancanegara
20 Mei 2025