Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pelecehan, Warganet : Apakah Agus Punya Ilmu Hipnotis?
Kasus menuai reaksi beragam.
Jumat, 06 Desember 2024 | 21:29 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Kasus yang melibatkan seorang pria disabilitas tunadaksa, I Wayan Agus Suatarma atau yang akrab disapa Agus, menjadi sorotan publik setelah ia dilaporkan atas dugaan pemerkosaan. Kejadian ini memicu pro dan kontra, terutama karena statusnya sebagai penyandang disabilitas.
Korban pertama, MA, seorang mahasiswi, melaporkan bahwa Agus mendekatinya saat sedang membuat konten di Taman Udayana, Mataram. Dengan menunjukkan video bermain musik dan mengaku sebagai mahasiswa di kampus yang sama, Agus berhasil menarik perhatian dan membangun percakapan. Namun, obrolan berubah menjadi sensitif hingga korban merasa takut.
BERITA TERKAIT:
Ahmad Luthfi Tegaskan Pemenuhan Hak Pelayanan Penyandang Disabilitas Jadi Prioritas
Sebanyak 85 PPKS Ikuti Khitanan Massal di Malang
Penasiha DWP Kemensos Serahkan Bantuan Terapi Anak Disabilitas di Sidoarjo
Mahasiswa USM Sukses Ciptakan Motor Listrik Ramah Disabilitas
Semarang Inklusif: BRT Terus Perkuat Layanan Disabilitas
MA mengaku bahwa Agus memanfaatkan percakapan ini untuk mengancam akan menyebarkan topik sensitif kepada keluarganya jika tidak menuruti keinginan pelaku. Agus membawa MA ke sebuah homestay dengan alasan dalih MA akan mandi suci supaya dosa-dosa masa lalunya hilang. Korban tidak langsung mengiyakan, korban itu menolak dengan bilang “Bertaubat itu urusan pribadi saya, saya bisa sendiri.”
Meski korban sempat melawan, pelaku terus mengintimidasi dengan ancaman lainnya, seperti menghancurkan hidup korban atau jika teriak dan didengar orang lain maka mereka akan dinikahkan.
Kasus ini akhirnya dilaporkan oleh teman MA ke Polda NTB. Berdasarkan hasil penyelidikan, Agus ditetapkan sebagai tersangka. Bukti-bukti yang memberatkannya termasuk hasil visum korban, keterangan lima saksi, termasuk pemilik homestay dan psikolog, serta laporan dari korban lain.
Kepolisian menemukan fakta mengejutkan bahwa korban Agus meningkat menjadi 13 orang, di mana delapan di antaranya telah melapor resmi. Modus manipulasi verbal diduga menjadi senjata utama pelaku untuk mempengaruhi psikologi korban.
Saat ini, Agus menjalani tahanan rumah dengan mempertimbangkan kondisinya sebagai penyandang disabilitas.
Kasus ini menuai reaksi beragam dari masyarakat. Ada yang membela Agus, merasa bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai dengan kondisinya sebagai penyandang disabilitas. Komentar seperti, “Apa Agus buntung punya ilmu hipnotis?” mencerminkan skeptisisme masyarakat.
Namun, ada pula yang mulai percaya setelah mendengar pengakuan dari korban tambahan dan pemilik homestay. “Awalnya percaya Agus, tapi setelah mendengar pengakuan dari pemilik homestay itu jadi kok bisa ni orang begitu mana banyak lagi yang dibawa ke situ.” ungkap warganet.
Ketua Komisi disabilitas NTB, Joko Jumadi, menegaskan pentingnya memandang disabilitas secara adil. “disabilitas juga memiliki potensi menjadi pelaku tindak pidana. Semua warga negara setara di depan hukum,” ujarnya.
Penelusuran mendalam mengungkapkan bahwa Agus sering menyewa homestay tersebut untuk melakukan aksinya. Fakta ini menambah keyakinan bahwa kejahatan tersebut dilakukan secara sistematis.
Kasus Agus menjadi pengingat bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa diskriminasi, baik terhadap korban maupun tersangka.
Ditulis oleh wartawan magang Kuasakata Prima Fauzani
***tags: #disabilitas #pemeriksaan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Ahmad Luthfi: Indikator Strategis BPS Jadi Acuan Kebijakan Pemprov Jateng
14 Mei 2025

Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
14 Mei 2025

Wabup Wonosobo Pesan Semua Peserta Test P3K Harus Semangat dan Optimis
14 Mei 2025

Innalillahi, Seorang Jemaah Haji Indonesia Wafat di Madinah
14 Mei 2025

Porter Stasiun Tawang Semarang Banjir Penumpang Saat Long Weekend Waisak
14 Mei 2025

MUI Sebut Legalisasi Kasino Bertentangan dengan UU dan Norma Masyarakat
14 Mei 2025