Polisi Ungkap Omset Kasus TPPO Modus Pengantin Mencapai Ratusan Juta Rupiah

Para tersangka membuat perjanjian dengan para korban terkait pernikahan tersebut.

Senin, 09 Desember 2024 | 19:12 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi mengungkapkan bahwa omset kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mail order bride atau pengantin pesanan mencapai ratusan juta rupiah.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menerangkan, sembilan orang yang kini berstatus tersangka dalam mendapatkan imbalan bayaran ratusan juta dengan menjual wanita Indonesia untuk dinikahi siri pria warga negara China.

BERITA TERKAIT:
Ungkap Kasus TPPO di Madiun, Polisi Amankan Dua Tersangka
Sebanyak Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Perdagangan Orang ke Bahrain
Polres Ngawi Tangkap Empat Pelaku Kasus TPPO Modus Adopsi
Divhubinter Polri Sukses Pulangkan 564 WNI Terjebak TPPO di Myanmar
Kementerian Kelautan dan Perikanan Komitmen Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Bagi Nelayan

"Dari kegiatan yang dilakukan oleh para tersangka. Mereka mendapatkan keuntungan antara Rp 35 juta hingga Rp 150 juta per orang," katanya, Senin.

Wira menerangkan, awalnya para tersangka membuat perjanjian dengan para korban terkait pernikahan tersebut. Namun, para tersangka mengecoh korban dengan membuat surat perjanjian menggunakan bahasa asing yang membuat korban tidak mengerti.

Disampaikan Kasubdit Renakta Kompol Syarifah, sudah ada beberapa wanita Indonesia yang dikirimkan ke China oleh sindikat tersebut. Namun saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendataan dan pendalaman.

"Untuk TPPO, memang sudah banyak yang dikirimkan ke China, tetapi untuk datanya kita belum bisa sampaikan karena belum ada yang fix. Tersangka hanya mengatakan sudah beberapa orang tetapi tidak mau memberitahukan data yang signifikan," jelasnya.

"Mereka sudah ada jaringan tersendiri, jadi via Michat, media sosial, mereka melakukan chatingan dari pihak Indonesia maupun dari China-nya. Menawarkan beberapa orang perempuan WNI, jika cocok bayar, mereka akan menjemput sendiri ke Indonesia karena akan dilakukan perkawinan disini secara siri, baru dibawa ke cina pengantinnya," lanjutnya.

Dari hasil pendalaman, pria WN China pun memberikan sejumlah dana kepada orang tua korban untuk menikahi korban. Dalam beberapa kasus, hubungan antara WN China dan korban berjalan layaknya hubungan pada umumnya.

***

tags: #tppo #pengantin #wna #china

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI