Polisi Buru Empat Tersangka Kasus Pabrik Narkoba di Bali
Barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini di antaranya 1.163.210 butir happy five.
Selasa, 10 Desember 2024 | 09:35 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Uluwatu - Polri saat ini masih memburu empat tersangka kasus pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali. Keempat tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) di antaranya berinisial DOM selaku pengendali, MAN selaku penyewa villa, RMD sebagai peracik dan pengemas, dan IC selaku perekrut karyawan.
"Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO," ujar Kapolri Sigit dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (9/12/2024).
BERITA TERKAIT:
Kapolri Jadi Peserta Donor Darah dalam Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79
Kapolri Sebut Jajarannya Tuntaskan 1.297 Kasus Judi Online
Setelah BJ Habibie-Soeharto, Kapolri akan Ziarah ke Makam Gusdur-Bung Karno
Puncak Bakti Kesehatan, Kapolri Bagikan Sembako dan Alat Bantu Disabilitas
Sebanyak 284 Atlet Antusias Ikuti Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2025
Sigit menjelaskan, barang bukti yang disita dalam pengungkapan kasus ini di antaranya 1.163.210 butir happy five, 132,9 kilgoram hashish, dan bahan baku pembuatan. Ada pula 7.365 catridge yang terindikasi untuk jenis vape, dan 17 unit mesin.
"Dengan estimasi nilai barang bukti yang kita amankan sebesar Rp1,52 triliun," ucapnya.
Menurut Sigit, barang bukti tersebut bila beredar akan berdampak pada 1,49 juta jiwa. Sigit menambahkan, pengungkapan ini bisa menyelamatkan kurang lebih 10 juta masyarakat dari penyalahgunaan narkoba.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana narkoba (Dittipidnarkoba ) Bareskrim Polri mengungkap adanya laboratorium produksi narkoba atau clandestine lab yang berlokasi di Pulau Bali.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan laboratorium yang diungkap itu merupakan laboratorium produksi narkoba jenis hashish pertama di Indonesia dengan estimasi lebih dari Rp1 triliun.
"Ini pengungkapan pertama laboratorium hashish di Indonesia. Polri akan terus berupaya memerangi narkoba untuk melindungi generasi bangsa," ujar Wahyu dalam konferensi persnya, Selasa (19/11/2024).
"Clandestine lab ini sudah beroperasi selama 2 bulan dengan estimasi nilai barang bukti yang dapat diproduksi dalam bisnis narkoba ini senilai Rp1.521.408.000.000," imbuhnya.
***tags: #kapolri #dpo #pabrik #narkoba #bali
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Wojciech Szczesny Perpanjang Kontrak dua tahun di Barcelona
09 Juli 2025

BAZNAS Dorong Masjid Jadi Pusat Layanan Sosial dan Kesejahteraan Umat
09 Juli 2025

Madrid dan Benfica akan Sepakati Transfer Alvaro Carreras
09 Juli 2025

Peringati Hari Anak Nasional, Dinsos Boyolali Gelar Jambore Anak LKS
09 Juli 2025

Massimiliano Allegri: Modric ke AC Milan Pada Agustus
09 Juli 2025

Sebanyak 208 Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Sragen
09 Juli 2025

AS Roma Dikabarkan akan Perpanjang Kontrak Kiper Mile Svilar
09 Juli 2025

Polisi Tangkap Pengedar Sabu-sabu di Cirebon
09 Juli 2025

AS Roma dan Boca Juniors Capai Kesepakatan untuk Transfer Paredes
09 Juli 2025

Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Mencapai 1.000 Meter
09 Juli 2025

Tottenham Hotspur Resmikan Bek Asal Jepang Kota Takai
09 Juli 2025