Jadi Sarana Cerdaskan Bangsa, Pemprov dan DPRD Jateng Setujui Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan
Regulasi tersebut juga mengatur mengenai perpustakaan digital.
Selasa, 10 Desember 2024 | 16:58 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengapresiasi, kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat yang menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan perpustakaan.
"Terima kasih kepada DPRD Jateng khususnya Komisi A atas prakarsanya menyusun Raperda Penyelenggaraan perpustakaan," ujar Sumarno saat rapat paripurna di Gedung Berlian Semarang, pada Selasa, 10 Desember 2024.
BERITA TERKAIT:
Raperda Ditetapkan, Pemprov Jateng Terapkan Organisasi yang Miskin Struktur tapi Kaya Fungsi
Sekda Jateng Minta Kelestarian Alam di Kawasan Geopark Perlu Terus Dijaga
Sumarno Dorong Industri Farmasi di Jateng Kembangkan Obat Herbal
Pemprov Jateng Luncurkan Kompetisi Idea 2025, Jadi Ajang Inovasi Pelayanan Publik
Lewat Gowes Jasirah, Sumarno Dorong Wisata Sejarah di Jateng
perpustakaan, menurut Sumarno, merupakan jembatan pengetahuan. Pernyediaan perpustakaan merupakan sarana meningkatkan budaya literasi masyarakat.
"Seiring perkembangan pengetahuan dan kemajuan teknologi, peran perpustakaan diharapkan dapat mengikuti kebutuhan. Sehingga menciptakan perpustakaan yang modern, up to date, nyaman, dan inovatif sesuai kebutuhan zaman," katanya.
Disetujuinya penetapan Raperda Penyelenggaraan perpustakaan, lanjut Sumarno, menjadi payung hukum, serta dapat meningkatkan fungsi dari perpustakaan. Yaitu menciptakan masyarakat yang berpengetahuan, kreatif, dan berkarakter.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Jateng, Noval Utoyo Adji mengatakan, Raperda tersebut diantaranya memuat tentang partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penyelenggaraan perpustakaan.
Partisipasi itu, lanjut dia, dapat dilaksanakan melalui pembentukan taman bacaan masyarakat, penyediaan bahan perpustakaan, pemberian bahan informasi perpustakaan, naskah kuno, dan literatur budaya etnis nusantara, serta penyediaan sarana prasarana perpustakaan.
Regulasi tersebut juga mengatur mengenai perpustakaan digital. Bahwa perpustakaan digital juga dapat diselenggarakan oleh sekolah, madrasah, masyarakat, lembaga, badan, atau lainnya.
***tags: #sekretaris daerah #provinsi jawa tengah #perpustakaan #dprd jateng #sumarno
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

BAZNAS Tekankan Transparansi dalam Pengelolaan Zakat
10 Juli 2025

62 Pelaku UMKM Jateng Ikuti Dekranasda Expo 2025, Transaksinya Tembus Rp452 Juta
10 Juli 2025

Wagub Jateng Lantik 183 Pejabat Fungsional, Minta Mereka Tekankan Integritas
10 Juli 2025

Warga Binaan Lapas Brebes Dibekali Pelatihan Pramuka
10 Juli 2025

Antisipasi Dampak Tarif Trump, Gubernur Jateng Siapkan Langkah Mitigasi
10 Juli 2025

Libur Sekolah, KAI Daop 5 Purwokerto Berangkatkan 288 Ribu Lebih Pelanggan
10 Juli 2025

Calon Siswa Sekolah Rakyat Mulai Jalani Cek Kesehatan
10 Juli 2025

Jateng Siap Jadi Tuan Rumah MTQ 2026, Taj Yasin Temui Menag
10 Juli 2025