OJK Jateng-Satgas PASTI Gelar FGD Penanganan Kejahatan Keuangan
IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI.
Rabu, 11 Desember 2024 | 12:41 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan llegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan sinergi dan koordinasi dalam pemberantasan aktivitas keuangan ilegal serta penanganan kejahatan di sektor keuangan untuk melindungi konsumen dan masyarakat.
Untuk mendukung upaya tersebut, OJK Provinsi Jawa Tengah dan Satgas PASTI Provinsi Jawa Tengah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tujuan untuk berbagi informasi terkait perkembangan penanganan, berbagai modus operandi serta pencegahan terhadap investasi ilegal di Indonesia.
BERITA TERKAIT:
OJK Jateng Kukuhkan Kepala yang Baru
OJK Terbitkan Peraturan Pemeringkatan Kredit Alternatif
OJK Luncurkan Buku Saku Perempuan Cerdas Keuangan
Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital ke OJK dan BI
OJK Jateng-Satgas PASTI Gelar FGD Penanganan Kejahatan Keuangan
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor OJK Jateng secara hybrid tersebut, juga membahas rencana kegiatan Satgas Pasti Jateng dalam upaya mencegah agar masyarakat tidak terjerat aktivitas keuangan tanpa ijin dan upaya penanganan aktivitas keuangan tanpa ijin yang telah teridentikasi di Jawa Tengah.
Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah Taufik Indrawan menyampaikan bahwa pada tanggal 22 November 2024 lalu, Satgas PASTI telah meluncurkan Indonesia Anti Scam Center (IASC).
"IASC merupakan inisiatif OJK bersama otoritas/kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI dan didukung oleh asosiasi industri terkait untuk membangun forum koordinasi penanganan penipuan (scom) di sektor keuangan agar dapat ditangani secara cepat dan berefek- jera," kata Taufik, Rabu (11/12).
Dalam kegiatan FGD juga menghadirkan Kelompok Spesialis Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (Sekretariat Satgas PASTI) Sugito, yang memberikan materi terkait tugas dan fungsi Satgas PASTI yang telah dilimpahkan kepada masing-masing provinsi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) II Ekonomi Khusus Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng Heru Antariksa Cahya serta 30 orang dari anggota tim Satgas PASTI di Jawa Tengah.
FGD Satgas PASTI merupakan agenda rutin semesteran yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas sinergi dalam pemberian edukasi secara masif dan penanganan investasi ilegal di Jawa Tengah.
***tags: #ojk #otoritas jasa keuangan
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Satu Orang Tewas dalam Kecelakaan di Jaksel
18 Juli 2025

Sebanyak 461 Pemuda di Indonesia Ikuti Program Magang ke Jepang
18 Juli 2025

Kanim Wonosobo Gelar Operasi Serentak TKA WIRAWASPADA, Ini Hasilnya
18 Juli 2025

Polisi Sita 351 Kontainer terkait Kasus Tambang Batu Bara Ilegal di IKN
18 Juli 2025

KPK Dampingi Agustina Gerak Cepat Benahi Internal Pemkot Semarang
18 Juli 2025

Bupati Paramitha Luncurkan Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2025
18 Juli 2025

DPR RI Dorong Hasil Pertanian Lapas Perempuan Semarang Dikerjasamakan untuk MBG
18 Juli 2025

Seorang Mahasiswa Ditangkap Polisi terkait Kasus Curanmor
18 Juli 2025