Sumarno: Pemprov Jateng Telah Selesaikan Konflik Agraria 18.015 Bidang Tanah

Saat ini baru ada 8 kabupaten/Kota yang sudah mengintegrasikan program reforma agraria.

Sabtu, 14 Desember 2024 | 06:58 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Capaian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam reforma agraria dinilai sudah baik, salah satunya telah menyelesaikan konflik agraria kurang lebih  18.015 bidang tanah. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno disela menghadiri Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria di PO Hotel, Semarang pada Jumat 13 Desember 2024.

"Kalau dari sisi kinerja reforma agraria di Jawa Tengah, mungkin secara keseluruhan sudah lumayan bagus. Permsalahan-permasalahan sengketa tanah, status tanah,  juga sudah banyak yang diselesaikan," ucap Sumarno.

BERITA TERKAIT:
LKC Dompet Dhuafa Gelar Kegiatan Rekan RDK Sebar Manfaat di Wilayah Rentan Bencana
Arief Irwanto Lantik Pj Kades Kubangkangkung Cilacap
Siti Komaryatun terpilih Jadi Ketua DPC Forlat Vokasi Kabupaten Cilacap Periode 2025-2030
Pangdam IV Diponegoro Resmikan Jembatan Gantung di Gandrungmangu Cilacap
Pelantikan Pengurus HIPMI Kabupaten Cilacap Periode 2025-2028

Pemprov Jateng juga telah melakukan redistribusi tanah eks Hak Guna Usaha PT. Sinar Kartosuro seluas 198 hektar di Kabupaten Semarang, dan redistribusi tanah timbul seluas 1.178 hektar di Kabupaten Cilacap

Meskipun demikian, lanjut dia, kinera tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) tingkat kabupaten/kota perlu tetap dioptimalkan. Apalagi, reforma agraria menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah. Oleh karenanya,  program tersebut harus menjadi  prioritas utama dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.

"Kami berharap teman-teman kabupaten/kota bisa mengalokasikan anggaran untuk reforma agraria, karena ini salah satu upaya yang ujungnya menyejahterakan masyarakat,” ujar dia. 

Hingga kini, Sumarno menambahkan, saat ini baru 8 kabupaten/ kota di Jateng yang telah mengintegrasikan program reforma agraria dalam APBD tahun 2024. Daerah tersebut meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, Sragen, Temanggung, Demak, Kendal, Klaten, dan Pemalang. 

Plt Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng, Sri Yanti Achmad mengapresiasi kedelapan kabupaten/ kota yang telah mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan program reforma agraria. Hal tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah  dalam menyukseskan agenda reforma agraria. 

***

tags: #kabupaten cilacap #pemerintah provinsi jawa tengah #reformasi agraria #sumarno

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI