Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel

Kelengkapan berkas itu disusun dari Apsifor dan Unit PPA Polres Jakarta Selatan.

Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:36 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi berkas kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Nantinya berkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.

"Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip, Sabtu.

BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
Dua Remaja Boyolali Ditangkap Polisi di Solo karena Bawa Celurit 1,5 Meter
Kedapatan akan Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Kepergok akan Tawuran, Belasan Remaja di Penjaringan Dikukut Polisi
Diiming-Imingi Dibelikan Baju, Seorang Anak Perempuan di Jaktim Diduga Diculik Tetangga

Nurma menerangkan, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.

"(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.

"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).

Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.

***

tags: #remaja #jakarta selatan #membunuh #ayah #nenek

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI