Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Kelengkapan berkas itu disusun dari Apsifor dan Unit PPA Polres Jakarta Selatan.
Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi berkas kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Nantinya berkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.
"Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Pelaku Perampasan Ditangkap Polisi di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta
Kepergok Hendak Tawuran, Empat Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
Polisi Amankan Delapan Remaja Bersajam yang Terlibat Tawuran di Jakpus
Belasan Remaja Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam dan Air Keras
Promosikan Judol di Media Sosial, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
Nurma menerangkan, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.
"(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.
***tags: #remaja #jakarta selatan #membunuh #ayah #nenek
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Menag Dukung Pelibatan Penyuluh Agama dalam Pemberantasan Buta Aksara Al Quran
13 Januari 2026
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026

