Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek di Jaksel
Kelengkapan berkas itu disusun dari Apsifor dan Unit PPA Polres Jakarta Selatan.
Sabtu, 14 Desember 2024 | 13:36 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polres Metro Jakarta Selatan masih melengkapi berkas kasus remaja berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Nantinya berkas perkara MAS akan dikirim kekejaksaan pekan depan.
"Kita kan ada 7 plus 8 (hari) untuk melengkapi berkas. Jadi kita sudah melengkapi berkas yang dikirim ke kejaksaan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip, Sabtu.
BERITA TERKAIT:
Polisi Amankan Dua Remaja yang Hendak Tawuran di Semarang
Dua Remaja Boyolali Ditangkap Polisi di Solo karena Bawa Celurit 1,5 Meter
Kedapatan akan Tawuran, Dua Remaja Bersajam Diamankan Polisi
Kepergok akan Tawuran, Belasan Remaja di Penjaringan Dikukut Polisi
Diiming-Imingi Dibelikan Baju, Seorang Anak Perempuan di Jaktim Diduga Diculik Tetangga
Nurma menerangkan, kelengkapan berkas itu disusun dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan. Mereka telah memeriksa belasan saksi dalam kasus ini.
"(Sampai) kemarin 12 (saksi). Jadi 12 sampai dengan psikolog," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, berkas kasus anak berinisial MAS (14) yang diduga membunuh ayahnya dan neneknya serta melukai ibunya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan oleh Polres Jakarta Selatan.
"Berkas sudah dikirim tadi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Nurma menambahkan, berkas perkara telah dikirimkan pada Kamis (5/12). Selanjutnya, berkas tersebut akan diteliti oleh jaksa dan akan dikembalikan kepada polisi jika ditemukan kekurangan.
***tags: #remaja #jakarta selatan #membunuh #ayah #nenek
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025

UPGRIS Terima Hibah BUku Karya Prof Rachmat Djoko Pradopo
17 Mei 2025

Sukseskan Layanan di Armuzna, PPIH Tempatkan Jemaah Haji Berbasis Syarikah
17 Mei 2025

Laga Krusial Barito Putera vs PSM Makassar di Pekan Ke-33
17 Mei 2025

Polda Jateng Bekuk Perampok Spesialis Toko Lintas Wilayah di Jawa Tengah
17 Mei 2025

MUI akan Gelar Puncak Anugerah Syiar Ramadhan Akhir Mei Ini
17 Mei 2025