Polisi Usut Kasus Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Diduga Bekap Istri sebelum Meninggal
Pelaku S diduga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri dengan menggunakan tali.
Minggu, 15 Desember 2024 | 19:07 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Polisi dalami kasus penemuan dua jasad pasangan suami istri (pasutri) berinisial S (35) dan IH (41) di dalam rumah Jalan Masjid Nurul Hidayah, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (11/12/2024). Dalam kasus ini, polisi menduga adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan S terhadap istrinya berinisial H.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan mengatakan korban IH diduga dibekap wajahnya oleh suami sebelum meninggal dunia.
BERITA TERKAIT:
Sesosok Mayat Bayi Ditemukan dalam Karung di Pohon Pisang Kawasan Lubang Buaya
Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Kalimalang, Polisi Selidiki Identitas Korban
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Pulogadung, Jasad Korban Dicor Semen
RS Polri Kramat Jadi Alami Kendala saat Identifikasi Jasad Korban Kebakaran Glodok Plaza
Polisi Usut Kasus Pasutri Tewas di Jakbar, Suami Diduga Bekap Istri sebelum Meninggal
"Diduga pelaku menganiaya IH dengan cara (membekap) dengan menggunakan bantal," ujar Andri Kurniawan dikutip, Minggu.
Setelah melakukan hal tersebut, Andri mengungkapkan, pelaku S diduga mengakhiri hidupnya dengan cara menggantungkan diri dengan menggunakan tali.
"Dengan cara mengikatkan diri dengan seutas tali yang tergantung di plafon dengan alat bantu berupa kursi plastik," ucap Andri.
Lebih lanjut Andri menjelaskan, berdasarkan hasil visum yang dilakukan di Rumah Sakit, sang suami diperkirakan sudah meninggal 2-12 jam sebelum ditemukan. Sementara istrinya diperkirakan meninggal sejak 2-3 hari sebelumnya.
"Hasil yang lainnya juga bahwa ditemukan adanya janin, yang menurut keterangan lebih kurang sudah berumur 7 bulan, berjenis kelamin perempuan, dengan panjang 38 centi dan berat 1 kilo 1 gram," tutur Andri.
Adapun motif terkait kasus tersebut, lanjut Andri, diduga adanya untuk menikah lagi. Hal itu berdasarkan keterangan sejulah saksi yang telah diperiksa polisi.
"Dari keterangan saksi ada enam orang uamg telah kami lakukan pemeriksaan. Penyidik menyampaikan bahwa motif adanya ingin untuk melaksanakan nikah lagi," ucap Andri.
"Itu yang kita coba dalami, tetapi kami masih menggali keterangan-keterangan lain. Kalau memang masih ada nanti akan kami sampaikan juga," imbuhnya.
***tags: #jasad # pasutri #gantung diri #cengkareng #jakarta barat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kuliner Kereta Hadir di TikTok Shop dan Tokopedia, Kini Lebih Mudah Dinikmati dari Rumah
16 Januari 2026
Long Weekend Libur Isra Mi’raj, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 68 Ribuan Tempat Duduk
16 Januari 2026
Savaz Band Semarakkan HUT ke-48 SMAN 4 Semarang
16 Januari 2026
Seorang Pria Ditemukan Tewas usai Tenggelam di Waduk Wadaslintang Wonosobo
16 Januari 2026
16 Hari Hilang, Pendaki Gunung Slamet Ditemukan Tewas
16 Januari 2026
Bank Jateng Dukung Jalan Sehat HAB Kemenag di Wonogiri
16 Januari 2026
Dosen FTIK USM Raih Gelar Doktor dari Undip
16 Januari 2026
Relawan USM Turut Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Kudus
16 Januari 2026
Donald Trump Serukan Perebutan Greenland, Guru Besar UGM: Bukan Kebijakan Realistis
16 Januari 2026
Pertamina Perkuat Kompetensi SDM Melalui Program Profesi Insinyur Kerja Sama dengan ITB
16 Januari 2026

