Kasus Penganiayaan di Toko Roti Jakarta Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Penganiayaan di Toko Roti Jakarta Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus Penganiayaan di Toko Roti Jakarta Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana,"

Minggu, 15 Desember 2024 | 19:18 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH, terhadap seorang karyawan wanita berinisial D ke tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, pada Minggu (15/12/2024).

"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana," jelas Lina. Hingga kini, empat orang telah dimintai keterangan, yaitu korban, pelaku, seorang saksi yang merupakan teman korban, serta orang tua pelaku.

BERITA TERKAIT:
Seorang Pemotor Tewas Tertabrak Mobil Angkot di Jaktim
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Seorang Sekuriti Tewas Ditembak Pencuri di Jaktim
Tiga Rumah di Cakung Hangus Terbakar, Keruci Capai Rp200 Juta
Kebakaran Landa Tiga Rumah di Cakung Timur

Kejadian ini berawal dari laporan korban berinisial D, seorang karyawati kasir, yang mengaku telah beberapa kali mengalami perlakuan kasar dari pelaku, termasuk dilempari kursi dan barang-barang lain hingga mengalami luka di kepala.

Korban menyebut bahwa pelaku kerap menunjukkan sikap arogan, bahkan menyatakan dirinya kebal hukum. Situasi semakin memanas ketika korban menolak permintaan pelaku yang tidak sesuai dengan tugasnya, sehingga berujung pada aksi penganiayaan yang intens.

Kronologi dan Pemicu Penganiayaan

Insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024 ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan korban mengalami luka di kepala akibat dilempar kursi. Polisi mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika pelaku meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak dengan alasan bahwa hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.

"Permintaan tersebut ditolak oleh korban karena bukan tanggung jawab pekerjaannya. Penolakan ini memicu amarah pelaku yang kemudian melemparkan kursi ke arah korban," terang Lina.

Lemparan kursi tersebut mengenai kepala dan bahu korban, menyebabkan luka robek di bagian kiri kepala. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.

***

tags: #jakarta timur #penyidikan #kasus penganiayaan di toko roti

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI