Kasus Penganiayaan di Toko Roti Jakarta Timur Resmi Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana,"
Minggu, 15 Desember 2024 | 19:18 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Polisi telah meningkatkan status kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, berinisial GSH, terhadap seorang karyawan wanita berinisial D ke tahap penyidikan. Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana, pada Minggu (15/12/2024).
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana," jelas Lina. Hingga kini, empat orang telah dimintai keterangan, yaitu korban, pelaku, seorang saksi yang merupakan teman korban, serta orang tua pelaku.
BERITA TERKAIT:
Seorang Pemotor Tewas Tertabrak Mobil Angkot di Jaktim
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Hansip di Jaktim
Seorang Sekuriti Tewas Ditembak Pencuri di Jaktim
Tiga Rumah di Cakung Hangus Terbakar, Keruci Capai Rp200 Juta
Kebakaran Landa Tiga Rumah di Cakung Timur
Kejadian ini berawal dari laporan korban berinisial D, seorang karyawati kasir, yang mengaku telah beberapa kali mengalami perlakuan kasar dari pelaku, termasuk dilempari kursi dan barang-barang lain hingga mengalami luka di kepala.
Korban menyebut bahwa pelaku kerap menunjukkan sikap arogan, bahkan menyatakan dirinya kebal hukum. Situasi semakin memanas ketika korban menolak permintaan pelaku yang tidak sesuai dengan tugasnya, sehingga berujung pada aksi penganiayaan yang intens.
Kronologi dan Pemicu Penganiayaan
Insiden yang terjadi pada 17 Oktober 2024 ini sempat viral di media sosial, memperlihatkan korban mengalami luka di kepala akibat dilempar kursi. Polisi mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula ketika pelaku meminta korban mengantarkan makanan ke kamar pribadinya. Namun, korban menolak dengan alasan bahwa hal tersebut bukan bagian dari tugasnya.
"Permintaan tersebut ditolak oleh korban karena bukan tanggung jawab pekerjaannya. Penolakan ini memicu amarah pelaku yang kemudian melemparkan kursi ke arah korban," terang Lina.
Lemparan kursi tersebut mengenai kepala dan bahu korban, menyebabkan luka robek di bagian kiri kepala. Saat ini, kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan memastikan tindak lanjut hukum terhadap pelaku.
***tags: #jakarta timur #penyidikan #kasus penganiayaan di toko roti
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Polda Jateng Gelar Kejuaraan Tinju dan Kickboxing Kapolda Cup II
15 November 2025
Dibantu Unit K9, Tim Gabungan Terus Berjuang Temukan 13 Warga Hilang Musibah Longsor
15 November 2025
Dua WNA Uzbekistan Ditangkap terkait Kasus Prostitusi Online
15 November 2025
Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Jakarta Utara
15 November 2025
Tim Gabungan Tangkap Jaksa Gadungan Bersenjata Api di Tangsel
15 November 2025
Polsek Pesanggrahan Bantu Kembalikan Bayi ke Ibunya
15 November 2025
Bocah SD Jadi Korban Pencurian dan Penganiayaan di Jaksel, Polisi Lakukan Penyelidikan
15 November 2025
Indonesia dan Yordania Teguhkan Komitmen Dukung Kemerdekaan Palestina
15 November 2025
Tim SAR Gabungan Temukan 3 Jenazah Korban Longsor di Cilacap
15 November 2025
Argentina vs Angola: Lionel Messi dkk Menang 2-0
15 November 2025

