Komisi II DPR RI Tanggapi Usulan Presiden Prabowo Terkait Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Selama derajat legitimasi demokratis dalam Pilkada tetap terjaga, usulan ini akan tetap sesuai dengan konstitusi
Senin, 16 Desember 2024 | 12:52 WIB - Politik
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Jakarta- Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, merespons usulan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurut Rifqi, usulan tersebut akan menjadi salah satu poin yang dibahas dalam revisi Omnibus Law Politik yang mencakup aturan pemilu, partai politik, dan sengketa kepemiluan.
"Ini akan menjadi bahan penting bagi Komisi II DPR RI dalam menyusun revisi Omnibus Law Politik, khususnya terkait Pilkada, Pemilu, Partai Politik, hingga Hukum Acara Sengketa Kepemiluan," ujar Rifqi, Senin (16/12/2024).
BERITA TERKAIT:
Komisi II DPR RI Tanggapi Usulan Presiden Prabowo Terkait Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD
Komisi II Minta Pemilu 2024 Tetap Gunakan Sistem Proporsional Terbuka
Soal Wacana Penundaan Pemilu, Fraksi Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo
Agar Tidak Timbulkan Fitnah, DPR Minta Polisi Selidiki Kematian Wabup Sangihe
Junimart Laporkan SK Penetapan Kawasan Hutan di Lahan Masyarakat oleh KLHK Picu Konflik Sengketa Lahan
Rifqi menekankan bahwa mekanisme pemilihan kepala daerah yang diatur dalam Omnibus Law harus merujuk pada Pasal 18 UUD 1945. Pasal tersebut menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota harus dipilih secara demokratis. "Selama derajat legitimasi demokratis dalam Pilkada tetap terjaga, usulan ini akan tetap sesuai dengan konstitusi," jelasnya.
Namun, pembahasan revisi Omnibus Law Politik baru dapat dimulai setelah masa reses DPR selesai pada 20 Januari 2025. Saat ini, anggota DPR sedang berada di daerah pemilihan masing-masing untuk menjalankan tugas reses.
***tags: #komisi ii #dpr ri #pemilihan kepala daerah #dprd
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025