Tragedi Keluarga di Kediri: Tertekan Pinjaman Online, Racun Jadi Jalan Keluar
Korban perempuan sering mendapat ancaman telepon dari nomor tidak dikenal. Akibat tekanan ini, dia merasa bingung dan akhirnya menceritakan masalahnya kepada suaminya
Senin, 16 Desember 2024 | 16:43 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Kediri- Sebuah tragedi menimpa keluarga di Dusun Sumberejo, Desa Manggis, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, yang nekat mengonsumsi racun akibat tekanan utang dari pinjaman online (Pinjol). Insiden ini melibatkan pasangan suami istri, Danang (31) dan Miatun (29), bersama dua anak mereka, MNP (8) dan MRS (2).
Menurut Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, pasangan ini merasa putus asa setelah terus-menerus menerima teror dari debt collector Pinjol. "Korban perempuan sering mendapat ancaman telepon dari nomor tidak dikenal. Akibat tekanan ini, dia merasa bingung dan akhirnya menceritakan masalahnya kepada suaminya," ungkap Fauzy, Senin (16/12/2024).
BERITA TERKAIT:
BAZNAS Dorong Kemandirian Ekonomi Mustahik dengan Luncurkan Gerai Zmart di Kediri
Polisi Amankan Dua Orang Provokator yang Terlibat Pengrusakan di Kota Kediri
Seorang Perempuan Tewas usai Pesta Minuman Keras, Polisi Lakukan Penyelidikan
Sebanyak Empat Wanita Komplotan Pencuri Ditangkap Polisi di Kediri
Berkah Ramadan, Puluhan Mantan ODGJ di Kediri Terima Bantuan Bahan Pokok
Dalam kondisi frustrasi dan tanpa solusi, pasangan tersebut memutuskan membeli racun, mencampurnya ke dalam susu, dan memberikannya kepada seluruh anggota keluarga.
Anak Bungsu Meninggal, Anggota keluarga Lainnya Selamat
Anak kedua mereka, MRS (2), kehilangan nyawa setelah mengonsumsi susu bercampur racun. Sementara itu, anak pertama, MNP (8), berhasil selamat karena hanya meminum sedikit racun dan langsung memuntahkannya.
Danang dan Miatun kini menjalani perawatan intensif di RS SLG Kediri dan menunjukkan kemajuan kondisi. MNP juga sudah diperbolehkan pulang dan kini diasuh oleh kerabat.
Polisi Dalami Kasus
Polisi tengah menyelidiki kasus ini, termasuk mengidentifikasi racun yang digunakan serta aplikasi Pinjol terkait. Meski aplikasi tersebut telah dihapus, korban masih menerima ancaman dari pihak yang diduga debt collector.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya pinjaman online ilegal yang dapat memicu tekanan mental serius. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melapor jika menghadapi ancaman serupa atau mencari bantuan psikologis untuk menangani tekanan akibat utang.
***tags: #kediri #pinjol #racun #keluarga
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Kemenkum Jateng Dorong Penguatan Layanan dan Kompetensi Paralegal
11 Februari 2026
Hotel Ciputra Semarang Meriahkan Ramadan dengan Promo Buka Puasa dan Hampers Special
11 Februari 2026
Imlek dan Ramadan Berdekatan, Jadi Momentum Perkuat Toleransi di Kota Semarang
10 Februari 2026
Ikutkan Karyawan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Sumarno Apresiasi 53 Perusahaan di Jateng
10 Februari 2026
Tangani Banjir Pekalongan, Pemprov Jateng Kerahkan Pompa Hingga Salurkan Logistik
10 Februari 2026
Perkuat Pemahaman KUHP-KUHAP Baru, Kanwil Kemenkum Jateng Ikuti Lokakarya
10 Februari 2026
Lapas Brebes Berikan Piagam Penghargaan Pegawai Bulan Januari
10 Februari 2026
Kemenkum Jateng dan Pemkab Semarang Evaluasi Peacemaker Justice Award 2025
10 Februari 2026
Mensos Tegaskan Realokasi PBI JKN untuk Keadilan Akses Kesehatan
10 Februari 2026

