DPRD Kota Semarang Imbau PKL-UMKM Tidak "Mremo" selama Nataru
Paguyuban pedagang di suatu wilayah diminta agar aktif mengawasi harga jual.
Selasa, 17 Desember 2024 | 14:50 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - DPRD Kota Semarang mengingatkan kepada pedagang kaki lima (PKL) dan UMKM agar tidak menaikan harga produk alias mremo selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Hal ini perlu demi kenyamanan wisatawan yang datang untuk berlibur.
"Kami menghimbau pedagang dan UMKM terutama makanan agar tidak mremo atau ngepruk atau apa istilahnya ya. Kalau harga tinggi, nanti mengurangi kenyamanan wisatawan, mereka tidak betah," kata Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, Selasa (17/12).
BERITA TERKAIT:
DPRD Kota Semarang Imbau PKL-UMKM Tidak "Mremo" selama Nataru
Ia bahkan meminta paguyuban pedagang di suatu wilayah agar aktif mengawasi harga jual. Bila perlu, memasang papan soal harga produk.
"Sekalian saja pasang papan pemberitahuan harga. Sudah ada harga pasti sehingga pembeli yakin mau beli, tanpa was-was harga mahal," ujarnya.
Begitu juga dengan petugas parkir. Meski ramai wisatawan, diharapkan mereka menarik biaya parkir sesuai ketentuan Perda Kota Semarang. Ia berharap dinas Perdagangan, Satpol PP dan lintas dinas harus aktif mengawasi.
"Kalau pedagang dan juru parkir menarik biaya lebih tinggi, merusak citra kota Semarang. Harus dieliminir," terang dia.
***tags: #paguyuban #pedagang #umkm #dprd kota semarang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Kiper PSM Makassar Reza Arya Pratama, Dipanggil Timnas Indonesia
20 Mei 2025

Pemilihan Mas dan Mbak Duta Wisata Kabupaten Magelang Dibuka
20 Mei 2025

Apikmen: Kisah Sukses UMKM yang Menembus Pasar Global
20 Mei 2025

Teja Paku Alam Tampil Apik saat Persib Imbang Melawan Persita
20 Mei 2025

Pemkab Kebumen Gelar Job Fair 2025 untuk Kurangi Angka Pengangguran
20 Mei 2025

Bupati Purworejo Beri Santunan untuk Korban Rumah Rusak Akibat Lakalantas
20 Mei 2025

Kemenag Tegaskan Hubungan Sedarah atau Inses Mutlak Haram
20 Mei 2025

Ikuti Jomex ke-3, BPR BKK Jateng Tawarkan Aset Rumah Lelang
19 Mei 2025

Empat Orang Tewas dalam Kecelakaan Kereta vs Motor di Magetan
19 Mei 2025