Mantan Napi Teroris di Batang Akhirnya Ikrar Setia Kembali ke NKRI
butuh kerja keras dan dukungan banyak pihak
Selasa, 17 Desember 2024 | 20:30 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Batang – Satu mantan napi teroris di Lapas Kelas IIB Batang yang akhirnya kembali ke pangkuan Ibu pertiwi, dengan mengikrarkan sumpah janji setianya kepada NKRI, beberapa waktu lalu. Narapidana S yang bersumpah setia kepada tanah tumpah darah Indonesia, setelah sebelumnya sempat "berpaling" ke organisasi teroris Jemaah Islamiyah (JI).
Ia mengaku, butuh kerja keras dan dukungan banyak pihak, agar kembali berpaham Nasionalisme, karena sejak beberapa tahun lalu terjerumus ke dalam sebuah paham yang bertentangan dengan NKRI.
BERITA TERKAIT:
Mantan Napi Teroris JI di Semarang Dapat Pembebasan Bersyarat
BNPT Bina Satu Napi Teroris di Semarang, Ada Itikad Kembali ke NKRI
Cegah Paham Radikal, Napi Teroris di Lapas Semarang Ikuti Program Deradikalisasi
Napi Teroris di Semarang Ikrar Setia NKRI
Terima Audiensi Densus, Pemkot Semarang Pastikan Siap Dampingi Eks Napiter dan Eks JI
"Saya sudah berikrar dan sudah kembali NKRI, insya Allah siap berbakti kepada Indonesia sesuai kemampuan kami," kata S, dalam keterangan tertulis Kanwil Kemenkumham Jateng, Selasa (17/12).
Berawal dari ajakan salah seorang rekan untuk mendalami ilmu agama, namun secara perlahan oknum tersebut justru mengarahkan untuk menjadi bagian dari organisasi JI.
"Peran saya lewat jalan dakwah mulai tahun 2007 , karena anggapan mereka meski mayoritas muslim, namun banyak yang belum menjalankan syariat Islam dengan benar," bebernya.
Setelah intens mendapatkan pendampingan dari pamong, akhirnya berkeyakinan kembali, bahwa sejak dahulu prinsip Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.
"Pesan saya buat teman-teman yang belum sadar untuk berikrar, mari membangun Tanah Air, karena sejak lahir kita di Indonesia, makan nasi dari bumi Nusantara. Jangan berniat mengubah Indonesia, lebih baik berkontribusi membangun lewat hal positif," tegasnya.
Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Jose Quelo bersyukur dapat menyaksikan langsung ikrar sumpah janji setia salah seorang mantan Napiter untuk kembali ke NKRI. Sederet proses pun telah dilalui hingga dinyatakan layak untuk berikrar.
"Sejak dari Rutan Brimob Cikeas Bogor sampai ke Lapas Batang, saudara S juga mendapat pendampingan dari pamong dan BNPT. Tidak hanya pembinaan secara umum, tapi berulangkali mendapat asesmen, untuk memastikan jiwa raganya adalah NKRI," tegasnya.
Selama kurun waktu tiga tahun mendapat pembinaan baik di Rutan Brimob Cikeas hingga di Batang, telah membentuk pribadi yang Nasionalisme.
"Nantinya meski telah bebas, kembali ke masyarakat, pemantauan tetap kami lakukan bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas), Densus 88 dan BNPT," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto mengatakan jika ikrar NKRI Napiter merupakan hasil sinergitas antara Ditjen Pemasyarakatan, Lapas Batang, Densus 88 T dan BNPT serta Kemenag.
"Tentu ini hasil kolaborasi dan sinergitas antara berbagai pihak, terutama dengan stakeholder yang selama ini mendukung hingga warga binaan menjalani ikrar setia NKRI," tandasnya.
***tags: #napi teroris #kanwil kemenkumham jateng #lapas kelas iib batang
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Hari Pers Nasional 2026, Pemerintah Komitmen Perkuat Ekosistem Pers
10 Februari 2026
PSIS Semarang Kembali Gelar Latihan Bersama
10 Februari 2026
Sebanyak 160 Orang Manfaatkan Operasi Katarak Gratis di Jawa Barat
10 Februari 2026
A Wishful Ramadan: Wisata Rasa Nusantara dari Barat ke Timur di Nusatu by Artotel Semarang
10 Februari 2026
Oknum Guru Diduga Lecehkan Lebih dari Dua Siswi di Pasar Rebo
10 Februari 2026
Jelang Setahun Ahmad Luthfi- Taj Yasin Pimpin Jateng, Program Speling Sudah Layani 88.979 Warga
10 Februari 2026
Jelang Ramadan, BAZNAS dan Dubes KBRI Kairo Perkuat Kerja Sama Penyaluran Bantuan Gaza
10 Februari 2026
Menag Nasaruddin Umar Dorong Masjid Jadi Ruang Aman untuk Pemudik
10 Februari 2026
Libur Imlek, KAI Daop 4 Semarang Sediakan 83 Ribuan Tempat Duduk
10 Februari 2026
Dua Pengedar Narkotika Diringkus Polisi, Ribuan Obat Terlarang Turut Disita
10 Februari 2026

