Nataru, Polda Jateng akan Batasi Melintasnya Kendaraan Barang
Pembatasan operasional kendaraan tersebut akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis.
Rabu, 18 Desember 2024 | 11:08 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Fauzi
KUASAKATACOM, Semarang - Sebagai bagian dari upaya menjamin kelancaran lalu lintas selama periode libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), berdasarkan SKB 3 Menteri, Ditlantas Polda Jatenh akan memberlakukan pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang di beberapa ruas jalan tol dan non-tol di wilayah Jawa Tengah.
Dirlantas Polda Jateng Kombes Sonny Irawan mengatakan bahwa kebijakan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yaitu antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.
BERITA TERKAIT:
Aipda Ali Imron, Polisi di Banyumas Jadi Pengajar untuk Anak Bangsa
Kapolda Jateng Lantik 18 Kapolres Terbaru se-Jawa Tengah, Berikut Rinciannya
Polda Jateng Prediksi Puncak Arus Balik Nataru Gelombang Pertama Terjadi Minggu Besok
Belum Sempat Disidang, Tahanan Polda Jateng Kasus Narkoba Tewas karena TBC
Nataru, Polda Jateng akan Batasi Melintasnya Kendaraan Barang
"Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri diantaranya adalah kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Termasuk juga kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan,” ujarnya, Rabu (18/12).
Pembatasan operasional kendaraan tersebut akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis, termasuk jalur non-tol pantura seperti Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur lintas selatan. Sedangkan di jalur tol, pembatasan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang dan Tol Yogyakarta-Solo.
“Waktu penerapan pembatasan dimulai pada 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB,” ungkapnya.
Meski demikian, Dirlantas menyebutkan bahwa ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.
"Kendaraan yang mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas tetap diizinkan beroperasi. Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan," tambahnya.
Untuk menjamin kelancaran kendaraan selama arus balik dan puncak libur, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow.
“Jika volume kendaraan meningkat tajam. Penerapan rekayasa seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow akan dilakukan secara situasional berdasarkan diskresi Kepolisian dan hasil evaluasi di lapangan,” tegasnya.
Dirinya turut menghimbau kepada masyarakat terutama para pengusaha angkutan untuk memperhatikan jadwal pembatasan operasional tersebut. Dengan demikian, dirinya berharap kebijakan yang dilakukan dapat mengurangi potensi perlambatan arus kendaraan di jalur-jalur utama.
"Kami mengimbau pengusaha logistik dan masyarakat untuk memperhatikan jadwal pembatasan sesuai SKB 3 Menteri. Rencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak dalam antrean panjang. Kami harap, melalui kerjasama dari semua pihak, kita dapat mewujudkan suasana libur akhir tahun yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat," tandasnya.
***tags: #polda jateng #truk #nataru
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

KPU Jateng Berhasil Hemat Rp150 Miliar dalam Pilkada, Nana Sudjana Berikan Apresiasi
17 Februari 2025

Dua Pelaku Pembegalan dengan Golok Ditangkap Polisi di Bandung
17 Februari 2025

Presiden Prabowo Umumkan 8 Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
17 Februari 2025

Dosen 58 Tahun Dianiaya Pria Muda di Bandung
17 Februari 2025

Althaf Gauhar Auliawan, Berawal Menjadi Penggemar Anime hingga Menjadi Seorang Dosen
17 Februari 2025

Jemaah Haji Indonesia Diharuskan Jadi Peserta Aktif JKN untuk Jaminan Kesehatan
17 Februari 2025

KKP Beri Pelatihan Pengolahan Ikan kepada Istri Nelayan yang Terdampak Pagar Laut
17 Februari 2025

BAZNAS RI Salurkan Bantuan Paket Sembako Warga Terdampak Banjir
17 Februari 2025

Review Film THE BAYOU: Horror Survival yang Mengecewakan
17 Februari 2025

Ratusan Personel Gabungan Dikerahkan untuk Amankan Unjuk Rasa Ojol di Kemnaker
17 Februari 2025

Jelang Ramadan, Pemkot Jaksel Siapkan Pasar Murah
17 Februari 2025