Pengurus dan anggota FGSNI dari berbagai daerah ketika menggelar aksi di Kantor Kemenag RI di Jakarta. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Pengurus dan anggota FGSNI dari berbagai daerah ketika menggelar aksi di Kantor Kemenag RI di Jakarta. Foto : emhaka putra/kuasakata.com

Tuntut Perubahan Regulasi, FGSNI Gelar Doa Bersama dan Mujahadah di Kantor Kemenag RI

Akan dilakukan percepatan pengangkatan P3K.

Kamis, 19 Desember 2024 | 07:55 WIB - Ragam
Penulis: Emhaka . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Wonosobo- Sejumlah 1.200 lebih pengurus dan anggota Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI), Senin (16/12/2024), menggelar doa bersama dan mujahadah regulasi di Kantor Kementerian Agama RI di Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Doa bersama dan mujahadah regulasi diikuti perwakilan FGSNI dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Mereka berasal dari Palembang, Medan, Sumatera Utara, OKI Timur, Sumatera Selatan, Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Pandeglang, Serang, Tangerang, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumbawa NTB.

BERITA TERKAIT:
Wartawan Wonosobo Naik ke Puncak Gunung Cilik Usai Tasyakuran HPN
Wartawan Wonosobo Gelar Tasyakuran HPN di Kaki Gunung Cilik
Wartawan Bersama Bupati Wonosobo Tanam Bibit Talas di Peringatan HPN 2025
HPN di Wonosobo, Asyiknya Touring Wartawan Bersama Bupati dan Forkompimda
Pemuda Larangan Rejosari Kalikajar Lakukan Aksi Gotong Royong Bersihkan Lumpur di Kali

Ketua Umum FGSNI Pusat Agus Mukhtar, SHI melalui siaran pers, Kamis (19/12/2024), menyatakan bahwa kegiatan tersebut sebagai ikhtiar untuk mendorong perubahan regulasi terkait diskriminasi P3K dan sertifikasi pendidik bagi guru di madrasah dan sekolah swasta.

Perwakilan FGSNI dalam kesempatan tersebut diterima Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, Abdul Rouf, SFil MKoses. Dia menyatakan Pendidikan Profesi Guru Pendidikan Agama Islam (PPG PAI) dan PPG Madrasah akan segera diselesaikan minimal pada dua tahun ke depan. 

"Akan dilakukan pula revisi anggaran bagi guru madrasah. Kemenag RI siap untuk membantu kesejahteraan guru di sekolah/madrasah swasta. FGSNI sebagai organisasi profesi kami minta untuk mengajarkan kepada semua guru dan lembaga untuk melatih kemandirian," ujarnya.

Percepatan P3K

Menurutnya, ketidakadilan antara sekolah/madrasah negeri dan swasta yang terhalang regulasi karena perbedaan wewenang, akan dilaksanakan komunikasi dengan pihak terkait agar persoalan tersebut bisa segera diatasi.

Selain itu, tambah dia, juga akan dilakukan percepatan pengangkatan P3K yang menjadi wewenang Kementerian Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) dan disesuaikan dengan kebijakan di pemerintah daerah masing-masing. 

"Hal itu juga akan disampaikan ke Kementerian terkait agar guru yang tergabung dalam FGSNI diakomodir dan diusulkan dan diangkat menjadi P3K. Terkait TPG terhutang juga akan segera dilaksanakan dengan koordinasi melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama masing-masing dan segera dianggarkan," ujarnya. 

Jika ada kekurangan dokumen, lanjutnya,  akan segera dilaksanakan. Menyinggung isu beberapa lembaga atau organisasi profesi akan selalu direspon Kemenag RI dengan baik. Pada prinsipnya pemerintah siap memperjuangkan aspirasi guru non-ASN yang mengajar di sekolah/madrasah swasta.

"Ke depan akan diadakan dan diusulkan komunikasi dengan Kementerian lain agar ditambah kuota P3K bagi guru swasta. Penempatan mereka juga akan dikembalikan di lembaga atau sekolah/madrasah asal," pungkas dia.

***

tags: #kabupaten wonosobo #forum guru sertifikasi nasional #kemenag

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI