Dishub Jakarta Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta

"Usulannya sudah masuk, kami masih mendalami hasil kajian yang telah disampaikan

Jumat, 20 Desember 2024 | 13:55 WIB - Ragam
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Jakarta- Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta tengah mengkaji usulan Kenaikan Tarif moda transportasi TransJakarta (TJ). Kepala Dishub Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan bahwa usulan tersebut telah diterima dan sedang dalam tahap pendalaman oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

"Usulannya sudah masuk, kami masih mendalami hasil kajian yang telah disampaikan," ujar Syafrin pada Jumat (20/12/2024). Ia menambahkan, pembahasan ini juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ).

BERITA TERKAIT:
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Halte Transjakarta
Terlindas Bus Transjakarta, Pengendara Wanita di Jaktim Tewas di TKP
Menolak Keras Rencana Penghapusan Transjakarta Koridor 1
Dishub Jakarta Kaji Rencana Kenaikan Tarif Transjakarta

Menurut Syafrin, usulan tersebut berasal dari berbagai pihak, termasuk Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Namun, pembahasan mengenai Kenaikan Tarif ini masih dilakukan di lingkup internal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Wacana Kenaikan Tarif Jakarta'>TransJakarta bukanlah hal baru, karena telah muncul sejak 2023. Saat ini, tarif sebesar Rp 3.500 yang berlaku sejak 2007 belum mengalami perubahan. Dalam usulan sebelumnya, DTKJ mengajukan tarif baru sebesar Rp 4.000 hingga Rp 5.000 pada jam sibuk, yaitu pukul 07.01-10.00 WIB dan 16.01-21.00 WIB.

Syafrin menyampaikan bahwa kajian tarif diharapkan selesai pada akhir tahun ini. Namun, ia belum dapat memastikan apakah tarif Jakarta'>TransJakarta akan dinaikkan pada 2025.

***

tags: #transjakarta #dishub #jakarta #kenaikan tarif

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI