Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Dua Oknum Pegawai UIN Alaudin Dipecat
Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.
Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Makassar - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengambil sikap tegas dalam merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya. Selaku Rektor, Hamdan Juhanis memecat oknum pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.
Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024). Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka, dua di antaranya pegawai UIN Alauddin.
BERITA TERKAIT:
Seorang Lansia Kedapatan Pakai Upal saat Belanja, Polisi Lakukan Pemeriksaan
Polres Demak Bongkar Sindikat Keluarga Pembuat dan Pengedar Uang Palsu
Polisi Tangkap Dua Kepala Desa di Ngawi terkait Kasus Uang Palsu
Polisi Dalami Kasus Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis di Jaksel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan Juhanis.
Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” sebutnya.
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.
***tags: #uang palsu #uin #makassar #pegawai #dipecat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
PSSI Perkenalkan Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman
13 Januari 2026
Diterjang Puting Beliung, Puluhan Rumah di Tulungagung Rusak
13 Januari 2026
Terdakwa Kasus Korupsi Jual Beli Gas Divonis 6 Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta
13 Januari 2026
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027
13 Januari 2026
Bus Transjakarta Tabrak Tiang di Jaksel, Diduga Sopir Ngantuk
13 Januari 2026
Xabi Alonso Dipipecat sebagai Pelatih Real Madrid setelah Gagal Juara Piala Super Spanyol
13 Januari 2026
PSG vs Paris FC: Les Parisiens Kalah 0-1
13 Januari 2026
Liverpool vs Barnsley: The Reds Menang Meyakinkan 4-1
13 Januari 2026
Kemenag Salurkan Bantuan untuk Tokoh Agama dan Majelis Taklim di Sumbar
13 Januari 2026
Mayoritas Wilayah Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini
13 Januari 2026

