Diduga Terlibat Kasus Uang Palsu, Dua Oknum Pegawai UIN Alaudin Dipecat
Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan.
Sabtu, 21 Desember 2024 | 15:42 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Makassar - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Hamdan Juhanis mengambil sikap tegas dalam merespons kasus uang palsu yang dicetak di perpustakaan kampusnya. Selaku Rektor, Hamdan Juhanis memecat oknum pegawai UIN Alauddin yang diduga terlibat dan sudah ditetapkan tersangka oleh pihak berwajib.
Hal ini ditegaskan oleh Hamdan Juhanis saat menghadiri konferensi pers Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024). Dalam kesempatan itu dijelaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan telah mengungkap sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Pihak kepolisian sudah menetapkan 17 tersangka, dua di antaranya pegawai UIN Alauddin.
BERITA TERKAIT:
Polisi Dalami Kasus Uang Palsu yang Diedarkan Mantan Artis di Jaksel
Diduga Edarkan Uang Palsu, Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi
Polisi Gerebek Tempat Pembuatan Uang Palsu di Bogor
Bocah SMP di Bekasi Kecelakaan, Ditemukan Membawa Uang Palsu Jutaan Rupiah
Menag Minta Pelaku Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Ditindak Tegas
“Saya hadir di sini selaku Rektor UIN Alauddin. Itu bukti nyata dukungan kami terhadap polisi untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” tegas Hamdan Juhanis.
Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, Hamdan mengaku marah dan malu atas terjadinya kasus uang palsu di kampusnya. Dia merasa usahanya bersama civitas academica untuk membangun reputasi UIN Alauddin Makassar telah dihancurkan oleh oknum sindikat uang palsu ini.
“Selaku Rektor, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan, dengan sekejap dihancurkan,” sebutnya.
“Itulah sebabnya kami mengambil langkah setelah ini jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tandasnya.
***tags: #uang palsu #uin #makassar #pegawai #dipecat
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Pertandingan Sempat Sengit, Tim Basket SWS Kalah dari BHB
17 Mei 2025

Waspada MERS-CoV, Jamaah Haji Diimbau Hindari Kontak Langsung dengan Unta
17 Mei 2025

Kemenag Pastikan Pelaksanaan Ibadah Haji Lebih Tertib dan Akuntabel
17 Mei 2025

Warnai HUT Sragen, Pemkab Gelar Ziarah dan Napak Tilas Sejarah
17 Mei 2025

Dua Wakil Indonesia Lolos ke Semifinal Thailand Open 2025
17 Mei 2025

Nekat! Dua Bocil asal Salatiga Curi Cabai, Ngakunya karena Masalah Ekonomi
17 Mei 2025

Sebanyak 117 WNI Nekat Gunakan Visa Kerja untuk Berhaji, Ini Akibatnya!
17 Mei 2025