Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Diduga Seret Suami dengan Mobil di Jaktim
Ancaman hukuman terhadap tersangka adalah paling lama 10 tahun penjara.
Sabtu, 21 Desember 2024 | 18:32 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Seorang istri berinisal MS ditangkap polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap suaminya AG. Dalam kasus ini, MS tega melajukan mobil hingga akhirnya menyeret korban di Jalan Raya Ceger, Cipayung, Jakarta Timur.
Peristiwa ini sempat viral setelah videonya diunggah akun media sosial Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. Dalam postingannya, dinarasikan korban memergoki istrinya berselingkuh dengan pria lain.
BERITA TERKAIT:
Jahat! Seorang Suami Tega Bunuh Istri di Tangerang Selatan
Perempuan ASN Harus Jadi Teladan di Keluarga dan Masyarakat
Kepergok Selingkuh, Seorang Istri Diduga Seret Suami dengan Mobil di Jaktim
Bacok Istri, Seorang Suami di Depok Terancam 10 Tahun Penjara
Seorang Istri di Bekasi Jadi Korban KDRT oleh Suami Siti, Polisi: Korban Dipukul hingga Dijambak
"Tersangka ditangkap," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dikutip, Sabtu.
Nicolas menerangkan, MS telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini ditahan penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
"Barang bukti yang diamankan penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, di antaranya hasil Visum et Repertum luka korban dan rekaman CCTV yang menyorot kejadian," tuturnya
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa MS akan dikenakan dengan Pasal 44 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Ancaman hukumannya adalah paling lama 10 tahun penjara," tukasnya.
***tags: #istri #kdrt #selingkuh #suami #jakarta timur
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

USM Gelar EXPLOREaction 38th di CFD Semarang
23 Juni 2025

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polisi Sita 4 Kilogram Sabu
23 Juni 2025

Investasi di Jateng Meningkat, BPS Sebut PMA Naik 0,88 Persen
23 Juni 2025

KAI Daop 4 Semarang Napak Tilas Jejak Kereta Api di Kudus
23 Juni 2025

Kebakaran Landa Rumah di Penjaringan Jakut, Diduga akibat Kelebihan Arus Listrik
23 Juni 2025

Sejumlah Wilayah di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Ini
23 Juni 2025

Ribuan Peserta Ikuti Dieng Caldera Race 2025, Dongkrak Perekonomian Daerah
23 Juni 2025

PPIH Arab Saudi Lakukan Pencarian Tiga Jemaah Belum Kembali ke Kloter
23 Juni 2025

Tim SAR Gabungan Kembali Temukan Korban Wisatawan Tenggelam di Pantai Pacitan
23 Juni 2025

Polisi Tangkap Ayah Tiri Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur
23 Juni 2025

Juventus vs Wydad AC: Si Nyonya Tua Menang Telak 4-1
23 Juni 2025