Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Warga dengan Pekerja di Rempang-Galang

Polsek Galang pun meminta bantuan Polresta Barelang untuk mengatasi bentrokan.

Minggu, 22 Desember 2024 | 20:02 WIB - Ragam
Penulis: Fauzi . Editor: Surya

KUASAKATACOM, Batam - Terjadi bentrokan antara warga Kampung Sembulang Hulu, Pulau Rempang-Galang, Kepulauan Riau, dengan pekerja PT MEG pada Selasa (17/12) yang mengakibatkan sejumlah orang terluka. Terkait kasus tersebut, Kepala Kepolisian Sektor Galang Inspektur Polisi Satu Alex Yasral menjelaskan kronologi terjadinya bentrok tersebut.

Dijelaskan Alex, bentrok bermula ketika seorang pekerja PT MEG mencoba mengamankan sebuah spanduk yang dipasang warga setempat.

BERITA TERKAIT:
Polisi Ungkap Kronologi Bentrok Warga dengan Pekerja di Rempang-Galang
Permohonan Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Delapan Tersangka Kericuhan Rempang Dibebaskan
Imbauan Gubernur Kepri terkait Relokasi Rempang-Galang
Delapan Orang Diamankan Polis Terkait Polemik di Pulau Rempang

"Spanduk tersebut berisi penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City," katanya, Sabtu.

Kemudiah, kata dia, tindakan pengamanan yang dilakukan pekerja PT MEG itu menimbulkan ketegangan di kalangan warga yang merasa keberatan dengan tindakan tersebut.

“Warga pun merespons tindakan itu dengan mengamankan pekerja PT MEG tersebut dan menahannya selama beberapa jam dengan cara mengikatnya dengan tali,” terangnya.

Para pekerja PT MEG lainnya, ujar Alex, melaporkan insiden tersebut ke Polsek Galang, berharap agar kejadian tersebut dapat segera dilerai dan diselesaikan secara damai.

"Sudah ada upaya komunikasi dari Polsek Galang yang turun ke tempat kejadian, namun proses perundingan tidak membuahkan hasil dan pihak yang ditahan tetap tidak dilepaskan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa keadaan tersebut membuat ketegangan antara warga dengan pekerja PT MEG semakin meningkat. Pihaknya kepolisian langsung melakukan upaya negosiasi setelah mendapatkan informasi terkait peristiwa tersebut.

Alex menambahkan, negosiasi dilakukan sebanyak dua kali, namun tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak, yang akhirnya terjadi bentrok fisik antara warga dan pekerja.

"Bentrokan mengakibatkan beberapa orang terluka, yakni satu orang dari PT MEG dan empat orang dari warga," ujarnya.

Polsek Galang pun meminta bantuan Polresta Barelang untuk mengatasi bentrokan yang terjadi dengan menurunkan personel dari Satuan Samapta yang dipimpin langsung kasat Samapta Polresta Barelang.

Pada saat itu aparat berupaya meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dan mendampingi para korban luka agar mendapatkan perawatan medis.

Kepala Polresta Barelang Komisaris Besar Polisi Heribertus Ompusnggu juga turun langsung ke lapangan untuk memastikan penanganan lebih lanjut. Menjenguk korban yang masih dirawat serta menghadiri Jumat Curhat di Desa Sembulang Hulu.

Alex menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjaga situasi tetap kondusif dan menyelesaikan permasalahan yang ada dengan cara dialog.

"Kami juga terus mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas kebenarannya guna menjaga kedamaian di tengah masyarakat," kata Alex.

Alex menyampaikan kronologi ini sekaligus meluruskan informasi yang keliru terkait sikap kepolisian dalam kejadian bentrok Rempang.

Sejumlah pemberitaan menyebutkan pihak kepolisian yang menonton saat warga di Rempang digebuki sejumlah massa yang diduga utusan PT MEG.

Saat ini kasus bentrokan tersebut sedang diusut Polresta Barelang setelah menerima dua laporan polisi dari warga dan satu laporan dari PT MEG.

***

tags: #pulau rempang #bentrok #kronologi

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI