Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun
Transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun.
Senin, 23 Desember 2024 | 15:16 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri akan menggencarkan razia pada tempat-tempat rawan peredaran narkoba. Operasi itu dilakukan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika jelang pergantian tahun.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya tengah menyiapkan surat perintah kepada polda jajaran perihal operasi tersebut. razia akan digencarkan di tempat hiburan malam hingga kampung yang kerap menjadi transaksi narkoba.
BERITA TERKAIT:
Polri Gencarkan Razia di Tempat Hiburan Jelang Pergantian Tahun
Minggu Malam, Petugas Rutan Salatiga Geledah Kamar Napi-Gelar Tes Urine
Resahkan Warga, Sejumlah Preman Diamankan Polisi
Ormas Razia Rumah Makan Padang di Cirebon karena Jual Terlalu Murah
Wujudkan Wilayah Bebas Narkoba, Lapas Brebes Gelar Razia P4GN di Blok Hunian Warga Binaan
"Akan melakukan operasi, yang rawan adalah kampung-kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang diduga banyak terjadi kegiatan narkotika. Kita akan masukan STR (surat telegram rahasia) dalam waktu dekat," jelas Mukti dikutip pada Senin (23/12/2024).
Mukti memperkitakan transaksi narkoba kerap meningkat pada periode akhir tahun. Dalam pengungkapan sindikat narkotika sebelumnya, penyidik menemukan bahwa narkoba rencananya akan diedarkan pada momen pergantian tahun.
"Karena kan kita lihat kemarin di Bandung (narkoba) jenis vape itu adalah untuk tahun baru," ujarnya.
Menurut Mukti, pihaknya akan melakukan razia di tempat rawan peredaran narkoba seperti kampung narkoba dan tempat hiburan malam. Dia memastikan akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang terlibat peredaran narkoba.
"tempat hiburan malam yang coba-coba melakukan pesta atau ada tempat narkobanya kita akan membuat surat rekomendasi langsung untuk cabut izinnya supaya tidak bisa beroperasi lagi," tukasnya.
***tags: #razia #tempat hiburan #nataru #polri
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

SPBU di Bogor Ketahuan Curang, Takaran BBM Dikurangi Pakai Remote
19 Maret 2025

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025