Tersangka Utama Kasus Clandestine Lab Bali Terancam Hukuman Mati
Pria warga negara Ukraina itu dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
Selasa, 24 Desember 2024 | 08:52 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap tersangka utama kasus laboratorium narkotika atau clandestine lab Bali, Roman Nazarenko di Thailand. Pria warga negara Ukraina itu dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman mati.
"Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp10 miliar," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dikutip pada Senin (23/12/2024).
BERITA TERKAIT:
Tersangka Utama Kasus Clandestine Lab Bali Terancam Hukuman Mati
Tertangkap di Thailand, DPO Kasus Laboratorium Narkotika Bali Diterbangkan ke Indonesia
Polisi Grebek Lab Produksi Narkoba Hashish di Bali
Solusi Permasalahan Riil Industri, PENS Luncurkan Program Doktor Terapan Sistem Siber-Fisik
BNN Grebek Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali
Sebelum ditangkap, RN yang merupakan warga negara Ukraina diduga terlibat dalam jaringan narkotika Clandestine Lab Hydra. Dia telah menjadi buronan sejak Mei 2024.
Dia ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong, Thailand, ketika hendak menuju Dubai. Selanjutnya, Atase Polri di KBRI Bangkok segera berkoordinasi untuk memulangkan RN ke Indonesia.
"Atase Polri di Bangkok langsung melakukan koordinasi intensif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan pemulangan buronan ini berjalan lancar," jelasnya.
RN sendiri berperan dalam produksi mephedrone dan ganja hidroponik di Bali. Sebelumnya, dua rekannya dari Ukraina dan Rusia telah diserahkan ke kejaksaan bersama barang bukti.
***tags: #laboratorium #narkotika #bali #hukuman mati
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Terlibat Tawuran, Lima Remaja Bersajam Diamankan Polisi di Jakpus
23 April 2025

REVIEW "Rumah untuk Alie": Ketika Rumah Tak Lagi Ramah
22 April 2025

Sinopsis Dan Review “The King of Kings”, Dongeng Religi untuk Si Kecil
22 April 2025

Peresmian Gedung Kejari Wonosobo, Kajati Jateng : "Kenali Hukum, Jauhi Hukuman!"
22 April 2025

Menuju Swasembada Pangan, Gubernur Jateng Sorot Lahan dan Irigasi
22 April 2025

Atasi Darurat Sampah, Gubernur Jateng Bentuk Tim Khusus Siapkan Roadmap
22 April 2025