Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Barang bukti ada uang Rp90, 7 juta.
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Kasus perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS Undip Semarang, ARL akhirnya memasuki babak baru. Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka.
"Ketiga tersangka yakni TEN, SM dan ZYA," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (24/12).
BERITA TERKAIT:
Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Siswa SMA Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Perundungan oleh Kakak Kelas
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Ibunda Dokter Aulia Risma Ceritakan Perundungan Putrinya: Anak Saya Sakit Disuruh Bawa 80 Porsi Makan SiangĀ
Menkes akan Batasi Jam Kerja Mahasiswa PPDS untuk Antisipasi Perundungan
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pimpinan kampus. Penetapan tersangka dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, setelah dilakukan berulang kali gelar perkara dan penyidikan akhir untuk kasus kematian dokter ARL.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kami dari Polda Jateng kemudian menetapkan tiga tersangka atas kasus PPDS," ujarnya.
Lalu total saksi yang diperiksa guna menelisik keterlibatan tiga orang tersebut mencapai 36 orang.
"Barang bukti ada uang Rp90,7 juta dari akumulasi kasus ini," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal tindak pidana pemerasan, sebagaimana dimaksud pasal 368 ayat 1 KUHP. Kemudian tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP, atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
"Sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK [Mahkamah Konstitusi] 2013, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," bebernya.
Kasus kematian ARL itu sempat "tenggelam" dari pemberitaan. Sebab, polisi membutuhkan waktu lama untuk mengusutnya. ARL sendiri ditemukan tewas pada 12 Agustus 2024 Lalu.
***tags: #perundungan #universitas diponegoro #ppds #polda jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

Indonesia Terima 100 Ton Kurma dari Saudi, Warganet:Baru Tau, Terus Kurmanya Kemana?
19 Februari 2025

Pria Lansia di Brebes Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak
19 Februari 2025

Warak Ngendog Menghilang, Pemkot Semarang Tak Serius Gelar Acara Dugder Jelang Ramadan
19 Februari 2025

Tim Gabungan Polda Jateng Gelar Ramp Check untuk Persiapan Mudik Lebaran
19 Februari 2025

Kemenkum Jateng Gelar Rapat Bahas Fidusia
19 Februari 2025

Kasus Pembunuhan di Semarang: Suami Korban Geram, Pelaku Diduga Anak Sendiri
19 Februari 2025

Ribuan Jamaah Hadiri MAN 1 Kota Semarang Bersholawat
19 Februari 2025

Perpisahan PJ Gubernur Jateng, Nana Beri PR Kepada Luthfi dan Gus Yasin
19 Februari 2025

Fariz RM Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Amankan Sabu dan Ganja
19 Februari 2025