Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Barang bukti ada uang Rp90, 7 juta.
Selasa, 24 Desember 2024 | 20:59 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang - Kasus perundungan yang menimpa mahasiswi PPDS Undip Semarang, ARL akhirnya memasuki babak baru. Polda Jateng telah menetapkan tiga tersangka.
"Ketiga tersangka yakni TEN, SM dan ZYA," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto, Selasa (24/12).
BERITA TERKAIT:
Dharma Wanita Kemenag Sosialisasikan Anti Perundungan di Pesantren
Civitas Akademika Unisnu dan Pengasuh Ponpes di Jepara Apresiasi Buku Karya Nawal
Kasus Perundungan Berujung Maut di PPDS Undip Semarang: Polisi Tetapkan Tiga Tersangka
Siswa SMA Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Perundungan oleh Kakak Kelas
Kasus Mahasiswi PPDS Undip Bunuh Diri, Polda Jateng akan Tetapkan Tersangka
Mereka yang ditetapkan sebagai tersangka adalah pimpinan kampus. Penetapan tersangka dilakukan Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, setelah dilakukan berulang kali gelar perkara dan penyidikan akhir untuk kasus kematian dokter ARL.
"Setelah dilakukan gelar perkara, kami dari Polda Jateng kemudian menetapkan tiga tersangka atas kasus PPDS," ujarnya.
Lalu total saksi yang diperiksa guna menelisik keterlibatan tiga orang tersebut mencapai 36 orang.
"Barang bukti ada uang Rp90,7 juta dari akumulasi kasus ini," ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan pasal tindak pidana pemerasan, sebagaimana dimaksud pasal 368 ayat 1 KUHP. Kemudian tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud pasal 378 KUHP, atau secara melawan hukum memaksa orang lain melakukan atau tidak melakukan sesuatu.
"Sebagaimana dimaksud pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP yang telah dirubah oleh putusan MK [Mahkamah Konstitusi] 2013, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," bebernya.
Kasus kematian ARL itu sempat "tenggelam" dari pemberitaan. Sebab, polisi membutuhkan waktu lama untuk mengusutnya. ARL sendiri ditemukan tewas pada 12 Agustus 2024 Lalu.
***tags: #perundungan #universitas diponegoro #ppds #polda jateng
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Persib Siap Jaga Tren Positif Hadapi Borneo FC di Laga Tunda
05 Desember 2025
Unika Soegijaprata Pamerkan Hasil Program Kerja Mahasiswa KKU/KKS
05 Desember 2025
Gus Yasin Ajak Ribuan Jamaah Jateng Bersholawat, Berdoa untuk Korban Bencana
05 Desember 2025
KAI Wisata Berkomitmen Jaga Kelestarian Jalur Kereta Api Wisata Heritage
05 Desember 2025
Luncurkan FED, Pemprov Jateng Berkomitmen Percepat Transisi Energi
05 Desember 2025
Sukses Sidang SCCR, Proposal Indonesia Didukung Sejumlah Negara dan Kelompok Regional Besar
05 Desember 2025
Wagub Jateng Minta Kesadaran Menegakkan Aturan Perlu Terus Dijaga
05 Desember 2025
PSM Makassar Siapkan 8.415 Tiket untuk Laga Bigmatch Lawan Persebaya
05 Desember 2025
Wali Kota Semarang Agustina Tegaskan Penguatan Program Lingkungan Atasi Mikroplastik
04 Desember 2025
Investor Asal Dubai Bakal Bangun Pabrik Urea di Jateng
04 Desember 2025
Polda Jateng Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos dan Cegah Radikalisme di Ruang Siber
04 Desember 2025

