Perizinan Ekspor Dipermudah, Sumarno: Pemprov Jateng Telah Terbitkan 99.753 SKA

Potensi ekspor di Jateng sangat besar, terutama ekspor produk berbahan baku lokal.

Selasa, 24 Desember 2024 | 23:25 WIB - Ekonomi
Penulis: Wisanggeni . Editor: Wis

KUASAKATACOM, Semarang- Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Jawa Tengah terus meningkat. 

Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, selama Januari-5 Desember 2024, Jateng telah menerbitkan sebanyak 99.753 SKA. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang mencapai 94.842 SKA. 

BERITA TERKAIT:
289 Bus Siap Antarkan Belasan Ribu Warga Jateng Mudik Gratis
Bank Jateng Raih Penghargaan CSR Award dari Pemprov Jateng
Pekan Depan, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Serentak Digelar di 881 Puskesmas se-Jateng
Pemprov Jateng Resmi Larang ASN Gunakan Elpiji 3 Kg
Sekda Jateng Apresiasi Kontribusi Aktif Mangkunegara X di Sektor Pariwisata Kota Surakarta

Kepala Disperindag Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, pihaknya senantiasa memberikan pelayanan prima dalam berbagai pengurusan, termasuk pengurusan dokumen SKA. Antara lain tidak memungut pajak dan tidak mengenakan retribusi.

"Layanan kami sudah sesuai ketentuan, tidak dipungut pajak, gratis retribusi, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," kata Sakina di sela peresmian ruang layanan IPSKA di Kantor Disperindag Jateng pada Selasa, 24 Desember 2024. 

Dikatakan dia, jumlah eksportir pengguna layanan SKA Provinsi Jateng tercatat 1.498 perusahaan, dengan lokasi terbanyak berasal dari Kota Semarang, Jepara, dan Kabupaten Semarang.

Untuk memberikan kenyamanan bagi para pemohon SKA, lanjut Sakina, pihaknya memperbaiki ruang layanan IPSKA. Semula, ruang layanan IPSKA berada di belakang Kantor Disperindang. Saat ini, ruang layanan IPSKA bergeser di dekat gedung utama Kantor Disperindag. Perbaikan ruang layanan IPSKA menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 349 juta.

Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pergeseran lokasi dan perbaikan ruang layanan IPSKA merupakan salah satu upaya Pemprov Jateng meningkatkan sarana prasarana, untuk kemudahkan dan kenyamanan masyarakat mengurus SKA.

"Harapannya layanan penerbitan SKA menjadi lebih baik dan nyaman, bisa memotivasi masyarakat semakin bersemangat melakukan usaha dan ekspor, sehingga nilai ekspor Jateng terus meningkat," harapnya. 

Menurut Sumarno, potensi ekspor di Jateng sangat besar, terutama ekspor produk berbahan baku lokal. Penerbitan SKA bagi eksportir harus cepat dan dipermudah. Dengan begitu,  berdampak terhadap peningkatan ekspor asal Jateng.

Sebagai informasi, Provinsi Jateng memiliki sejumlah layanan IPSKA, yaitu IPSKA Disperindag Provinsi Jateng, Dinas Perdagangan Kota Suarakarta, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Administrator Kawasan Ekonomi Kendal, serta Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Surakarta.

***

tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #perizinan #ekspor #sumarno

KOMENTAR

BACA JUGA

TERKINI