Perizinan Ekspor Dipermudah, Sumarno: Pemprov Jateng Telah Terbitkan 99.753 SKA
Potensi ekspor di Jateng sangat besar, terutama ekspor produk berbahan baku lokal.
Selasa, 24 Desember 2024 | 23:25 WIB - Ekonomi
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Semarang- Penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) barang ekspor oleh Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) di Jawa Tengah terus meningkat.
Berdasarkan data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah, selama Januari-5 Desember 2024, Jateng telah menerbitkan sebanyak 99.753 SKA. Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding tahun 2023 yang mencapai 94.842 SKA.
BERITA TERKAIT:
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pelopor Pemberdayaan Ekonomi
Bumiayu Dilanda Banjir, Pemprov Jateng Gerak Cepat Kirim Bantuan ke Warga Terdampak
Wujudkan Jateng Jadi Penumpu Pangan dan Industri, Pemprov Libatkan Sektor Pendidikan Vokasi
Sudah Jangkau ll706 Desa, Program Speling Gubernur Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional
Sudah Jangkau ll706 Desa, Program Speling Gubernur Luthfi Bisa Diterapkan Secara Nasional
Kepala Disperindag Jateng, Sakina Rosellasari mengatakan, pihaknya senantiasa memberikan pelayanan prima dalam berbagai pengurusan, termasuk pengurusan dokumen SKA. Antara lain tidak memungut pajak dan tidak mengenakan retribusi.
"Layanan kami sudah sesuai ketentuan, tidak dipungut pajak, gratis retribusi, dan tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun," kata Sakina di sela peresmian ruang layanan IPSKA di Kantor Disperindag Jateng pada Selasa, 24 Desember 2024.
Dikatakan dia, jumlah eksportir pengguna layanan SKA Provinsi Jateng tercatat 1.498 perusahaan, dengan lokasi terbanyak berasal dari Kota Semarang, Jepara, dan Kabupaten Semarang.
Untuk memberikan kenyamanan bagi para pemohon SKA, lanjut Sakina, pihaknya memperbaiki ruang layanan IPSKA. Semula, ruang layanan IPSKA berada di belakang Kantor Disperindang. Saat ini, ruang layanan IPSKA bergeser di dekat gedung utama Kantor Disperindag. Perbaikan ruang layanan IPSKA menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 349 juta.
Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno mengatakan, pergeseran lokasi dan perbaikan ruang layanan IPSKA merupakan salah satu upaya Pemprov Jateng meningkatkan sarana prasarana, untuk kemudahkan dan kenyamanan masyarakat mengurus SKA.
"Harapannya layanan penerbitan SKA menjadi lebih baik dan nyaman, bisa memotivasi masyarakat semakin bersemangat melakukan usaha dan ekspor, sehingga nilai ekspor Jateng terus meningkat," harapnya.
Menurut Sumarno, potensi ekspor di Jateng sangat besar, terutama ekspor produk berbahan baku lokal. Penerbitan SKA bagi eksportir harus cepat dan dipermudah. Dengan begitu, berdampak terhadap peningkatan ekspor asal Jateng.
Sebagai informasi, Provinsi Jateng memiliki sejumlah layanan IPSKA, yaitu IPSKA Disperindag Provinsi Jateng, Dinas Perdagangan Kota Suarakarta, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Cilacap, Administrator Kawasan Ekonomi Kendal, serta Balai Pengujian dan Sertifikasi Mutu Barang Surakarta.
***tags: #pemerintah provinsi jawa tengah #perizinan #ekspor #sumarno
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Sejumlah Uang Tunai Disita KPK dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo
12 November 2025
Utsus Presiden Raffi Ahmad akan Ikut Meriahkan Kongres Rohis Nasional
12 November 2025
Lazismu Jateng Raih Sejumlah Penghargaan Bergengsi di Rakernas 2026 Kalsel
12 November 2025
Pemprov Jateng Ingin Tingkatkan Kunjungan Wisata Religi, ASPPI: Kami Sudah Siapkan Paketnya
12 November 2025
Polisi Sebut Ada Tujuh Bom Rakitan Dalam Peristiwa Ledakan di SMAN 72 Jakarta
12 November 2025
Lewat Program BMM–MADADA, Kemenag Salurkan Modal Usaha untuk 8.600 Mustahik
12 November 2025
Wamenag Tanggapi Viralnya Video Gus Elham Cium Anak Perempuan
12 November 2025
Kebakaran Hanguskan Puluhan Rumah di Tambora Jakbar
12 November 2025
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Jakarta pada Rabu Siang hingga Malam
12 November 2025
Targetkan Masjid Inovatif di Tiap Provinsi, Kemenag Perluas Program BMM–MADADA
12 November 2025
Densus 88 Ungkap Enam Nama yang Jadi Inspirasi ABH Ledakan SMAN 72
12 November 2025

