Pemkab Cilacap Tetapkan APBD Tahun 2025 Sebesar Rp3,827 Triliun
Arief Irwanto berharap dengan ditetapkannya APBD 2025, semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar.
Sabtu, 28 Desember 2024 | 05:11 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Wis
KUASAKATACOM, Cilacap- Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cilacap tahun 2025 telah resmi ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2024. Penetapan itu dilakukan setelah disepakati bersama pada 31 November 2024, kemudian dikirimkan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk evaluasi.
Dokumen tersebut kembali diterima pada 16 Desember 2024 dengan beberapa catatan dan perbaikan, dan akhirnya ditetapkan pada 20 Desember 2024.
BERITA TERKAIT:
Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
Pemkab Cilacap Hadapi Tantangan Fiskal dalam Penyusunan RKPD 2027
Bupati Cilacap Pimpin Apel Awal Tahun 2026, Ajak ASN Optimis dan Tingkatkan PAD
Pemkab Cilacap Pastikan Stok Beras Aman Jelang Tahun Baru 2026
Tetapkan 19 Desa Wisata di Cilacap, Mas Syamsul: Perlu Dikemas Kreatif
Dalam keterangannya, Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, M. Arief Irwanto, didampingi oleh Penjabat Sekda Cilacap, Jarot Prasojo, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Warsono, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah, Arida Puji Hastuti, menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Cilacap memproyeksikan APBD Tahun 2025 sebesar Rp 3,827 triliun.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,029 triliun dan Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,798 triliun.
Arief menjelaskan lebih lanjut dalam konferensi pers di Ruang Gadri Rumah Dinas Bupati Cilacap pada Jumat 27 Desember 2024, bahwa APBD 2025 mencakup beberapa komponen belanja, antara lain Belanja Operasi sebesar Rp 2,925 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 384,200 miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 19 miliar, dan Belanja Transfer sebesar Rp 598,589 miliar.
Salah satu komponen penting adalah Belanja Transfer ke desa, yang mencakup Dana Bagi Hasil, Alokasi Dana Desa, Bantuan Keuangan Khusus, Insentif untuk RT dan RW, serta Dana Desa, dengan total mencapai Rp 3,926 triliun.
Terkait defisit anggaran, terdapat kekurangan sebesar Rp 99 miliar yang akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan Silpa dari APBD 2024.
Arief Irwanto berharap dengan ditetapkannya APBD 2025, semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Cilacap.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
***tags: #pemerintah kabupaten cilacap #apbd #pendapatan asli daerah #pj bupati cilacap
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI
Satpol PP Kota Semarang Tangkap Tiga Orang Pembuang Sampah Sembarangan
23 Januari 2026
Diaspora di Swiss Menilai Presiden Prabowo Punya Visi Jelas Bawa Indonesia ke Level Global
23 Januari 2026
Bertemu Presiden Prabowo World Economic Forum, Berikut Harapan Diaspora di Swiss
23 Januari 2026
Persiapan Musda KNPI Jateng: Memperkuat Akses Kerja dan Kemandirian Pemuda
23 Januari 2026
PSIS Datangkan Muhammad Hidayat dengan Skema Peminjaman
23 Januari 2026
Pemkab Cilacap Gelar Pengajian Peringati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
23 Januari 2026
Dua Nelayan Dikabarkan Tenggelam di Perairan Banyutowo Pati
23 Januari 2026
TNI Bangun Jembatan Gantung "Garuda" untuk Percepat Akses Antar Desa di Magelang
23 Januari 2026
Konsultasi Raperda Pengelolaan BMD, Kemenkum Jateng Terima Kunker Pemkab Batang
23 Januari 2026

