Mobil Angkutan Kota Tertemper Kereta Api di Perlintasan Cempaka Putih, Begini Kronologinya
Terdapat tiga korban dengan luka ringan yang terdiri dari tiga orang perempuan dengan inisial RI, LF, dan SW.
Senin, 30 Desember 2024 | 12:19 WIB - Ragam
Penulis:
. Editor: Surya
KUASAKATACOM, Jakarta - Sebuah angkutan kota (angkot) tertabrak kereta api di perlintasan kereta Jalan Percetakan Negara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Minggu sore.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Gomos Simamora menyebut kecelakaan itu melibatkan angkot mikrolet yang dikemudikan PRY dengan Lokomotif kereta api L150.
BERITA TERKAIT:
Sebanyak 30 Orang Tewas dalam Serangan Kereta Api di Pakistan
Mobil Angkutan Kota Tertemper Kereta Api di Perlintasan Cempaka Putih, Begini Kronologinya
Kereta di Pemalang Dilempar Batu, KAI Ingatkan soal Ancaman Penjara
KAI Daop 4 Semarang Layani 222 Ribu Penumpang selama Long Weekend
Hendak Antar Sayuran ke Pasar, Seorang Lansia Tewas Tertabrak Kereta Api di Grobogan
"Sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, kendaraan Mikrolet No.Pol B-1358-VD yang dikendarai saudara PRY melaju dari arah Timur ke Barat di Jalan Percetakan Negara Wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat," kata Gomos dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
"Sesampainya di perlintasan kereta api di Percetakan Negara Wilayah Cempaka Putih Jakarta Pusat tertemper Lokomotif kereta api No. L-150-1 yang melaju dari arah selatan ke utara pada jalur ke 2 (Jatinegara arah Senen)," kata dia lagi.
Gomos mengatakan bahwa tidak ada korban jiwa dari peristiwa tersebut, namun ada tiga korban dengan luka ringan yang terdiri dari tiga orang perempuan dengan inisial RI, LF, dan SW.
"Akibat kecelakaan mengalami luka luka pada kaki kiri bengkak kemudian dibawa berobat ke RS Rodjak," kata Gomos perihal kondisi korban luka ringan atas nama RI.
Kemudian LF, mengalami luka-luka pada lengan tangan kanan atas yang kemudian dilarikan ke RSUD Rawasari.
Selanjutnya SW, mengalami luka luka pada pinggang memar kemudian di bawa berobat ke RSUD Rawasari.
***tags: #kereta api #cempaka putih #jakarta pusat #tertemper #mobil
Email: [email protected]
KOMENTAR
BACA JUGA
TERKINI

106 Pengusaha Nakal Curangi MinyaKita, Terancam 5 Tahun Penjara
19 Maret 2025

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan di Depok
19 Maret 2025

Menko Zulhas: Sampah Bisa Jadi Energi Baru, TPST Bantar Gebang Contohnya
19 Maret 2025

Sakit Hati Dipecat, Julian Seran Nekat Curi Uang Rp 57 Juta dari Money Changer
19 Maret 2025

Rooms Inc Semarang Gelar Nobar Indonesia vs Australia, Tamu Cukup Bayar Rp 200.000
19 Maret 2025

Kemensos Bahas Usulan Pahlawan Nasional 2025, 10 Nama Masuk Daftar
19 Maret 2025

Pemprov Jateng Raih Penghargaan KPK atas Capaian Tertinggi MCP
19 Maret 2025

Ifan ‘Seventeen’ Jadi Dirut PFN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN
19 Maret 2025

Dua Mantan Polisi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pemerasan DAK SMK
19 Maret 2025

BPKH Serahkan Bantuan Alat Kesehatan ke Rumah Sehat BAZNAS Yogyakarta
19 Maret 2025